Berita  

Polri Minta Tambahan Anggaran Rp 8,939 Triliun Dalam APBN-P 2016

Arif%2BWachyunadi
Foto//Istmwa; Irjen Pol  Arif Wachyunadi

JAKARTA, SriwijayaAktual.com  – Kepolisian RI mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 8,939 triliun dalam usulan APBN Perubahan 2016.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk peningkatan upaya pemberantasan teroris dan membiayai kebutuhan prioritas.

Asisten Perencanaan
Aggaran Polri Irjen Pol  Arif Wachyunadi menjelaskan, dari besarnya anggaran
tambahan yang diajukan, Rp 1,925 triliun di antaranya digunakan untuk
penanganan terorisme.

Menurut dia,
antisipasi terhadap teroris perlu ditingkatkan setelah Negara Islam Irak
dan Suriah (NIIS/ISIS) menyebarkan jaringan ke sejumlah negara dan
banyak WNI yang pulang dari Suriah.

“Pada
penyelenggaraan Rapim TNI/Polri, Presiden menginstruksikan perlu
dilakukan penguatan unsur pelaksana tugas di lingkungan Polri yang
bertanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana
terorisme menjadi prioritas untuk segera dilaksanakan,” kata Arif, saat
rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan,
Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Polri, kata dia, juga telah melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan atas usulan kebutuhan tambahan anggaran tersebut.

Surat itu telah direspons dan penambahan anggaran sebesar Rp 660,705 miliar disetujui.

Sementara itu, ia
menambahkan, tambahan anggaran sebesar Rp 7,014 triliun untuk membiayai
kebutuhan prioritas akan digunakan untuk peningkatan pelayanan
masyarakat, peningkatan kegiatan antisipasi ancaman keamanan dan
ketertiban masyarakat, dan penguatan penanganan separatis.

Anggaran itu juga
akan digunakan untuk pembangunan teknologi dan sistem informasi, serta
peningkatan pengungkapan dan penanganan kasus tindak pidana empat jenis
kejahatan yakni konvensional, kekayaan negara, transnasional dan yang
berimplikasi kontijensi. (Abadikini/Adm)