Berita  

‘Presiden RI Jokowi dan Hikayat Karung Bocor’

Gambar Animasi Bergerak Jokowi3

Oleh : Hersubeno Arief
Konsultan Media dan Politik

JAKARTA, SriwijayaAktual.com  – Pernah
dengar  atau setidaknya membaca “Hikayat  karung bocor?” Cerita ini
berkisah tentang orang pandir yang sangat rajin menabung beras di
karung.  Dia bercita-cita menjadi orang kaya yang mempunyai beras
segudang. 
Setiap hari, selama bertahun-tahun dia mengisi karung tersebut dan
menduga sudah menjadi orang kaya. Suatu saat ketika dia membuka
karung-karung  tersebut, ternyata tak sebutir beraspun yang dia temukan.
Karungnya bocor.
Hikayat ini mengingatkan kita pada hubungan Presiden  Jokowi dengan
umat Islam. Bedanya Presiden Jokowi tentu bukanlah “si pandir.” Seorang
Presiden adalah manusia pilih tanding, manusia istimewa. Hanya saja
namanya manusia, tentu punya khilaf dan alpa.
Di satu sisi Presiden tampak berjuang keras memenangkan hati pemilih
Islam. Namun di sisi lain berbagai kebijakannya banyak yang tidak
menguntungkan, atau bahkan malah terkesan memusuhi Islam.
Pasca Pilkada DKI hubungan Jokowi dengan umat Islam mengalami titik
terendah. Dukungannya terhadap Ahok membuat Jokowi berhadapan dengan
sebagian besar umat Islam.
Menyadari posisinya yang tidak menguntungkan, Jokowi segera
bergerilya ke berbagai pondok pesantren dan kantong-kantong pemilih
Islam. Dia menebar sejumlah bantuan, terutama di kantung-kantung warga
Nahdlatul Ulama (NU).
Jokowi juga berkunjung ke pesantren-pesantren di kawasan Tasikmalaya
dan Ciamis, Jawa Barat yang menjadi ikon perlawanan terhadap rezim
pemerintah dalam Aksi Bela Islam 212.
Puncaknya Jokowi bertemu dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) di Istana Merdeka.
Pertemuan dengan GNPF banyak diartikan sebagai isyarat rekonsiliasi pemerintahan Jokowi dengan umat Islam.
Jokowi tampaknya ingin memperbaiki relasinya dengan umat Islam.
Pilpres 2019 semakin mendekat. Sebagai pemilih terbesar, suara umat
Islam harus dimenangkannya bila ingin kembali memperpanjang jabatannya
sebagai Presiden.
*Namun belum lagi “luka’ lama itu tersembuhkan, Jokowi kembali menoreh luka baru yang lebih dalam.*
Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
(Perppu) No 2 Tahun 2017 yang mengatur kewenangan pemerintah melakukan
 pembubaran Ormas yang dinilai radikal dan bertentangan dengan
Pancasila. Perppu ini dimaksudkan sebagai jalur singkat pemerintah untuk
membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Perppu tersebut kian membuka tabir bagaimana sesungguhnya sikap  pemerintahan Jokowi terhadap umat Islam.
Jauh-jauh hari  langkah Jokowi sebenarnya sudah terbaca. Rencana
pembubaran HTI hanyalah langkah awal untuk membubarkan berbagai Ormas
Islam yang dianggap selalu menjadi batu sandungan bagi pemerintah. Salah
satu target utamanya adalah Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq adalah Imam besar FPI. Dia juga menjadi Ketua Dewan
Pembina GNPF MUI, sekaligus menjadi ikon perlawanan terhadap pemerintah
melalui berbagai Aksi Bela Islam.
HTI hanyalah upaya Jokowi menjajaki seberapa “panasnya air.”  Bila
tidak terlalu panas, maka mereka akan bergerak menuju sasaran yang lebih
besar lagi. Namun “panasnya air” berupa reaksi keras penolakan rencana
pembubaran HTI ternyata tidak membuat Jokowi melangkah surut.
*Jokowi mengeluarkan senjata pamungkas untuk mengakhiri perlawanan. _The show must go on._*.
Lahirlah Perppu kontroversial yang dinilai banyak kalangan, termasuk
pakar, lembaga dan perguruan tinggi yang selama ini mendukung Jokowi,
sebagai peraturan yang berpotensi melanggar HAM dan sangat bertentangan
dengan nilai-nilai demokrasi.
Perppu yang  bisa mengubah Jokowi dari seorang Presiden yang terpilih
secara demokratis, menjadi diktator yang bisa dengan sewenang-wenang
mengabaikan prinsip-prinsip sebuah negara demokratis yang selalu
mengedepankan pendekatan hukum.
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra bahkan menilai Perppu
Ormas, lebih kejam dibandingkan UU yang pernah ada pada pemerintahan
Belanda, Orde Lama maupun Orde Baru.
Dalam kosmologi Jawa, Jokowi kini telah menjelma menjadi raja,
penguasa yang melengkapi diri dengan ajian Idu Geni. Ludah api! Siapapun
yang terkena ludahnya, ucapannya, bakal mati. Sungguh sangat sakti.
Bayangkan, dengan hanya perintah lisan dari Presiden, Mendagri maupun
Menkumham bisa membubarkan Ormas yang dianggap bertentangan dengan
Pancasila dan para pengikutnya bisa dipenjara.
Jokowi benar-benar telah menjelma menjadi Presiden paling berkuasa, sepanjang sejarah republik ini berdiri.
Dengan lahirnya Perppu Ormas, Jokowi  tidak hanya sedang menabung di
karung bocor, tapi secara sadar dia juga ikut melubangi karung tersebut.
Jadi jangan kaget ketika karung tersebut dibuka pada Pilpres 2019,
isinya bisa kosong melompong.
Pilkada DKI Jilid II.
Terbitnya Perppu Ormas ini membuat hubungan Jokowi dengan umat Islam
kembali ke titik terendah seperti ketika berlangsung Pilkada DKI, bahkan
lebih parah.
Jokowi kini tidak lagi hanya berhadapan langsung dengan umat Islam,
namun juga berhadapan dengan elemen-elemen pembela demokrasi dan hak
asasi manusia (HAM).
Dalam Pilkada DKI Jokowi bisa ngeles dan menyatakan tidak mendukung
Ahok yang menistakan agama. Kini semuanya terang benderang. Jokowi tidak
bisa mengelak. Perppu Ormas adalah produk pemerintahannya.
Inilah wajah sesungguhnya Jokowi terhadap umat Islam. Wajah yang
tidak bersahabat. Taringnya telah keluar. Wajah yang sebenarnya sudah
mulai dinampakkan ketika membuat sebuah dikotomi “Saya Pancasila” dan
 mencoba membuat stigma “Kamu bukan Pancasila!”.
Jokowi tidak lagi bisa mengelak bahwa label, stigma umat Islam adalah
kelompok intoleran, anti NKRI, anti Pancasila dan berbagai label buruk
lainnya adalah desain besar dan kebijakan yang dirancang oleh
pemerintahannya.
Lahirnya Perppu Ormas adalah Pilkada DKI Jilid II dengan varian yang
lebih buruk. Polarisasi di kalangan kubu pembela dan penentang Jokowi
kembali menguat dan menegang. Perang di sosial media maupun polemik dan
perdebatan di media massa kembali berkecamuk.
Pembelahan di tengah masyarakat dan parpol juga sangat jelas. Hanya
saja kubu penentang Jokowi di  kalangan umat Islam dan kelompok-kelompok
masyarakat madani (civil society) makin besar.
Untuk pertamakalinya Jokowi juga harus berhadapan dengan komunitas
internasional yang mengkhawatirkan Indonesia terjerumus menjadi negara
diktator yang anti demokrasi dan melanggar HAM.
Pemerintah didukung oleh parpol pendukung pemerintah, PDIP, Golkar,
PKB, PPP dan Hanura  berhadapan dengan PKS, Gerindra, Demokrat dan PAN
yang kembali  membelot.
Keberadaan PAN di kabinet dipastikan hanya seumur jagung.
Satu-satunya kursi menteri PAN di kabinet, yakni Menpan dan Reformasi
Birokrasi dipastikan akan dicopot dalam reshufle jilid IV yang akan
segera dilaksanakan Jokowi.
Melihat peta kekuatan partai-partai pendukung Jokowi, hampir dapat
dipastikan Perppu tersebut akan disetujui oleh DPR. Kecuali bila akal
sehat para anggota dewan kembali berfungsi. Kita akan menyaksikan
drama-drama pemecatan anggota DPR  dari fraksi pemerintah, bila mereka
berani melawan kehendak Jokowi.
Sungguh ironis ketika partai-partai Islam seperti PKB dan PPP tidak
hanya menjadi penyokong penista agama, tetapi kini juga menjadi partai
penyokong Perppu yang akan memberangus Ormas Islam.
Perlawanan dan gerakan boikot terhadap partai penyokong Perppu kini
kembali bergema dan ini bisa menjadi “karung bocor” tidak hanya bagi
Jokowi, tapi juga bagi partai-partai penyokongnya. (abadikini)