![]() |
Presiden RI Jokowi (Ist) |
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) masih menunggu kerja Pansus
RUU Pemilu menyoal wacana ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil
Presiden atau presidential threshold yang diusulkan sejumlah partai politik.
RUU Pemilu menyoal wacana ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil
Presiden atau presidential threshold yang diusulkan sejumlah partai politik.
“Nanti akan saya sampaikan pada saatnya,” kata Presiden di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (16/1/2017).
Baca Ini; Pak Jokowi, Tolong Ojo ‘Bercanda’ Terus !
Sejumlah partai mengusulkan penghapusan presidential treshold merujuk
pada putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pemilu 2019 dilakukan secara
serentak. Putusan MK ini sebagai jawaban dari gugatan Koalisi Masyarakat
Sipil untuk Pemilu mengenai sejumlah pasal dalam UU Pilpres terkait
penyelenggaran pemilu dua kali yaitu pemilu legislatif dan pilpres.
Pemohon menganggap Pemilu legislatif dan Pilpres yang dilakukan terpisah
itu tidak efisien (boros) yang berakibat merugikan hak konstitusional
pemilih.
pada putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pemilu 2019 dilakukan secara
serentak. Putusan MK ini sebagai jawaban dari gugatan Koalisi Masyarakat
Sipil untuk Pemilu mengenai sejumlah pasal dalam UU Pilpres terkait
penyelenggaran pemilu dua kali yaitu pemilu legislatif dan pilpres.
Pemohon menganggap Pemilu legislatif dan Pilpres yang dilakukan terpisah
itu tidak efisien (boros) yang berakibat merugikan hak konstitusional
pemilih.
Putusan MK ini dinilai sejumlah parpol sebagai bentuk keadilan
bagi partai politik yang bisa mengusung calon presiden dan wakil
presiden sendiri, tanpa patokan Presidential Treshold 20 persen seperti pada pemilu 2014 lalu.
bagi partai politik yang bisa mengusung calon presiden dan wakil
presiden sendiri, tanpa patokan Presidential Treshold 20 persen seperti pada pemilu 2014 lalu.
Baca Juga Ini; Yusril; Pemberlakuan Presidential Thereshold Sudah Tidak Relevan
Jokowi mengungkapkan, proses politik dalam menyusun regulasi
untuk Undang-undang Pemilu masih berlangsung di DPR. Presiden karena itu
menunggu hasil dari Pansus DPR tersebut yang diperkirakan rampung April
tahun ini.
untuk Undang-undang Pemilu masih berlangsung di DPR. Presiden karena itu
menunggu hasil dari Pansus DPR tersebut yang diperkirakan rampung April
tahun ini.
“Yang penting masyarakat semua bisa menerima dan tidak jadi
kontroversi. Kan masih dalam proses, saya kira bulan empat akan
selesai,” Tandasnya Presiden RI Jokowi. (antara)
kontroversi. Kan masih dalam proses, saya kira bulan empat akan
selesai,” Tandasnya Presiden RI Jokowi. (antara)
Komentar