Presiden RI Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Saracen, MS Kaban: Apakah Perintah Presiden Bisa Dibuktikan ?

Berita9 Dilihat
Ilustrasi

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB)
dan Mantan Menteri Kehutanan Republik Indonesia 2004-2009, M.S Kaban
menanggapi Joko Widodo soal perintahnya untuk usut tuntas kasus Saracen
melalui akun twitternya.
Dirinya ingin ada pembuktian dari perintah yang dikeluarkan Presiden Jokowi kepada Kapolri. “Apa
betul Presiden perintahkan Kapolri usut tuntas Saracen, Oh keren,  kita
tonton saja apa perintah presiden bisa dibuktikan atau fatamorgana”
Kata MS Kaban melalui @hmskaban pada Senin (28/8/2017) 
ia juga mempertanyakan istilah saracen. Menurutnya, Saracen istilah tentara salib untuk menghina pasukan muslim padahal perang salib dimenangkan pasukan Shalahuddin al-Ayyubi. 
“Pertanyaan yang sama siapa sebenarnya yang memakai istilah
Saracen ? Untuk apa? Tunggal ika itu Persatuan Indonesia. Semoga Polisi
Tidak Sembunyi Tangan” Katanya. 
Baca Juga: MS Kaban, Sebut Dunia Islam Adalah Partner “Strategis” Amerika Serikat
MS Kaban (Dok)
Sebelumnya, Jokowi  mengatakan, semua negara saat ini mengalami
beredarnya informasi palsu atau hoaks karena era keterbukaan di media
sosial. Untuk itu, pihak kepolisian harus siap mengatasi masalah hoaks
ini.
“Saya sudah perintahkan kepada Kapolri diusut tuntas, bukan hanya
Saracen saja, tapi siapa yang pesan. Siapa yang bayar. Harus diusut tuntas,” ucap Jokowi di silang Monas, Jakarta, Minggu (27/8/2017) Kemarin.  (beng/ak)

Komentar