JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof.Mahfud MD menyarankan agar
pemerintah melakukan terobosan fundamental untuk memutus rantai jaringan
mafia peradilan di Indonesia. Ia berpandangan langkah fundamental yang
perlu dipertimbangkan pemerintah yakni dengan cara melakukan pemotongan
generasi aparat penegak hukum.
Langkah itu diyakini Mahfud dapat menjauhkan penegak hukum dari
keterhubungannya dengan tradisi dan perilaku lama yang lekat dengan
mafia.
“Harus putus dengan hubungan masa lalu. Karena banyak Mafioso atau anggota dari organisasi mafia itu warisan
masa lalu. Akhirnya para penegak hukum tersandera oleh warisan masa
lalu,” ujar Mahfud saat memberikan sambutan pada diskusi yang bertema
“Mahkamah Agung dan Mafia Peradilan Hukum” di kantor MMD Initiative,
Menteng, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Dalam kesempatan yang sama, pakar hukum Universitas Gajah Mada Eddy OS
Haijier, mencontohkan sejumlah negara yang pernah melakukan cutting generation
terhadap satu generasi aparat penegak hukumnya. Salah satunya, Eddy
mencontohkan cara pemerintah Georgia yang berusaha memangkas satu
generasi penegak hukum untuk membasmi mafia peradilan dinegerinya.
Make Money Online : http://ow.ly/KNICZ
Make Money Online : http://ow.ly/KNICZ
Make Money Online : http://ow.ly/KNICZ
Make Money Online : http://ow.ly/KNICZ
masa lalu. Akhirnya para penegak hukum tersandera oleh warisan masa
lalu,” ujar Mahfud saat memberikan sambutan pada diskusi yang bertema
“Mahkamah Agung dan Mafia Peradilan Hukum” di kantor MMD Initiative,
Menteng, Jakarta, Rabu (25/5/2016Dalam kesempatan yang sama, pakar hukum Universitas Gajah Mada Eddy
OS Haijier mencontohkan sejumlah negara yang pernah melakukan cutting generation
terhadap satu generasi aparat penegak hukumnya. Salah satunya, Eddy
mencontohkan cara pemerintah Georgia yang berusaha memangkas satu
generasi penegak hukum untuk membasmi mafia peradilan dinegerinya.
Eddy menceritakan saat itu Georgia tengah dilanda ketidakpastian
hukum akibat perselingkuhan aparat dengan para mavia. Namun, kata Eddy,
bersamaan dengan itu Georgia memiliki pemerintah yang bervisi baik untuk
menegakkan hukum.
“Dengan mengeluarkan kebijakan menghentikan semua hakim pada periode
tertentu. Mereka di PHK, diberi tunjangan dan diganti dengan hakim dari
Inggris, Amerika Serikat dan Belanda untuk melanjutkan proses
peradilan,” kata Eddy.
Selanjutnya, Eddy melanjutkan ceritanya, pemerintah Georgia melakukan
rekrutmen hakim setelah negaranya dinilai sudah steril dari praktek
mafia peradilan. Pemerintah tersebut membentuk tim seleksi khusus dengan
komposisi dari berbagai ahli hukum yang dianggap memiliki integritas
yang baik.
“Baru kemudian setelah periode selanjutnya dilakukan perekrutan baru.
Dan dalam perekrutannya, pemerintah Georgia tidak melibatkan Mahkamah
Agung,” paparnya. (Nusantaranews.co/Admin)