Dokter Indonesia) Cabang Sampang, Senin (24/10/2016), gruduk aksi unjuk rasa menolak Program Studi (Prodi) Dokter Layanan Primer (DLP).
Dalam
aksi yang dilakukan di depan kantor Dinas Kesehatan dan DPRD Kabupaten
Sampang, Provinsi Jawa Timur (Jatim) itu, para dokter berorasi menolak program DLP yang dianggap
membebani para dokter. Sebab, dalam aturannya, mewajibkan dokter yang
hendak membuka prakter mandiri sebagai dokter layanan primer harus
menempuh pendidikan lagi selama enam semester.
“Saya kira ini
tidak mendasar, karena pembentukan DLP itu tidak melalui studi dan
penelitian terkait kebutuhan dari Kemenkes. Sehingga kami menilai hanya
berdasar atas tingginya angka rujukan yang ditekankan oleh BPJS
kesehatan,” terang Indah Nur Susanti Ketua IDI Cabang Sampang.
Tidak
hanya itu, Indah menilai, dengan tingginya angka rujukan di BPJS
menunjukan kurang kompetennya keberadaan dokter yang ada di seluruh
Indonesia saat ini. Padahal, menurut Indah, seluruh dokter telah
mengikuti tes kompetensi yang berlapis-lapis setiap lima tahun sekali.
“Jadi
bagi universitas kedokteran ternama nantinya akan kebanjiran peminat.
Berapa keuntungan pendidikan yang diperoleh dari itu. Tapi di sisi lain,
berapa kerugian yang diterima para dokter,” ujarnya.
Sementara
itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sampang, Rahmat Hidayat Rifai
mengaku, akan menindak lanjuti tuntutan IDI Cabang Sampang. Bahkan
pihaknya siap memfasilitasi keluhan para dokter tersebut.
“Nanti
kami akan sampaikan kepada Ketua Komisi II untuk ditindak lanjuti biar
dibahas di tingkat internal. Sekali lagi kami siap memfasilitasi
mereka,” ucapnya.
Baca Juga Ini; Aksi Unjuk Rasa Tuntut Atas Mahalnya Biaya Pendidikan Kedokteran
(Dinkes) Kabupaten Sampang, Firman Pria Abadi mengatakan, penerapan
Prodi DLP saat ini terjadi penolakan masif oleh seluruh dokter di
Indonesia. Untuk itu pemerintah daerah akan turut merespon dan berjanji
menyampaikan keluhanan para dokter yang ada di wilayahnya.
“Saya mewakili Pemkab akan menyampaikan keluhan dokter yang ada di Sampang khususnya kepada Kemenkes,” kata Firman Pria Abadi. [sar/suf]
Sumber, berita jatim