Berita  

Rakornas PDIP Hasilkan 12 Rekomendasi Eksternal, Apa Saja ya?…

Rakornas%2BPDIP%2B2019 anigif

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – DPP PDI Perjuangan (PDIP) menetapkan 12 rekomendasi yang harus dipatuhi oleh seluruh kadernya.
Rekomendasi yang dibacakan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Politik & Hubungan Antar Lembaga, Puan Maharani, tersebut ditetapkan dalam Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Berikut 12 Rekomendasi DPP PDI Perjuangan:
1) Rakornas
menegaskan, PDI Perjuangan akan terus menerus berjuang untuk
mengarahkan, mengawal, mengamankan dan memastikan kebijakan-kebijakan
politik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat agar tetap mengandung
satu muatan, satu arah, serta satu haluan ideologi Pancasila sebagaimana
termaktub dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 sesuai dengan jiwa dan
semangat lahirnya tanggal 1 Juni 1945, berpijak pada UUD NRI Tahun 1945
dan haluan politik Trisakti.
2) Rakornas
mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi
Nasional yang berfungsi mengembangkan dan meningkatkan sumber daya
manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya membumikan
Pancasila melalui Pembangunan Nasional yang berprinsip Berdikari di
segala bidang kehidupan baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya
maupun mental dan spritual yang berlandaskan riset ilmu pengetahuan dan
inovasi sebagai cetak biru Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana
dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai negara maju dengan pembangunan
dan industri yang menempatkan rakyat sebagai subjek sekaligus tujuan
dalam pembangunan nasional dengan tetap memperhatikan keseimbangan alam.
3) Rakornas
menegaskan, PDI Perjuangan meyakini bahwa jalan demokrasi dalam sistem
politik Indonesia adalah pilihan terbaik. Namun demikian, demokrasi yang
harus kita bangun dan kita kembangkan adalah demokrasi yang berdasar
dan bersumber dari nilai-nilai dan kearifan bangsa Indonesia yakni
demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan musyawarah mufakat
yang menjadi ciri utama Demokrasi Pancasila.
4) Rakornas menegaskan, Pemilu
Serentak tahun 2019 adalah salah satu cara praktik demokrasi yang telah
disepakati menjadi sistem pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,
anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota. Hal tersebut
telah diatur dalam sistem norma hukum, baik dalam UUD NRI Tahun 1945
maupun peraturan perundang-undangan turunannya. Namun demikian, praktik
demokrasi yang dipilih dan dijalani saat ini harus tetap menjaga esensi
Demokrasi Pancasila yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan
musyawarah mufakat, baik oleh peserta pemilu maupun masyarakat luas.
5) Rakornas menegaskan komitmen PDI Perjuangan untuk mengikuti seluruh tahapan Pemilu
Serentak tahun 2019 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dengan menjunjung etika dan keadaban politik serta menjaga dan
mengawal agar proses Pemilu
Serentak tahun 2019 ini berjalan dengan aman, damai, bebas, jujur dan
adil. Untuk itu, PDI Perjuangan menegaskan dukungannya kepada seluruh
penyelenggara pemilu serta semua pihak yang bertanggungjawab dalam
pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2019.
6) Rakornas
mendukung Komisi Pemilihan Umum dalam melaksanakan tugas-tugas
penyelenggaraan pemilu secara profesional serta mendukung Badan Pengawas
Pemilu,
Kepolisian dan Kejaksaan untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk
pelanggaran termasuk tindak pidana pemilu selama masa tahapan Pemilu Serentak tahun 2019.
7) Rakornas mengajak semua peserta pemilu dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Pemilu
Serentak tahun 2019 agar berjalan dengan aman dan damai serta
bersama-sama menghindari dan memerangi segala bentuk kampanye hitam,
berita bohong, politik uang, fitnah dan ujaran kebencian yang dapat
merusak dan mencederai demokrasi Indonesia serta dapat menghancurkan
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
8) Rakornas
merekomendasikan kepada DPP Partai untuk meminta kepada Pemerintah dan
DPR agar membudayakan praktik Demokrasi Pancasila menjadi ideologi yang
hidup dan menjiwai baik dalam tataran normatif maupun praksis kehidupan
berbangsa dan bernegara secara terstruktur melalui kurikulum pada
lembaga pendidikan formal dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi,
organisasi sosial kemasyarakatan serta partai politik.
9) Rakornas
merekomendasikan kepada DPP Partai untuk meminta kepada Pemerintah
dalam posisi Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB
periode 2019-2020 untuk tetap berkomitmen menjaga keamanan dan
perdamaian dunia maupun wilayah termasuk dukungan terhadap kemerdekaan
bangsa Palestina dan penyelesaian masalah Rohingnya berdasarkan prinsip
perdamaian dan kemanusiaan.
10) Rakornas
merekomendasikan kepada DPP Partai untuk meminta kepada pemerintah agar
lebih aktif terlibat dalam kerja sama bilateral maupun multilateral
untuk mencegah dan memerangi segala bentuk tindak kejahatan lintas
negara yang terjadi di dalam negeri.
11) Rakornas
merekomendasikan kepada DPP Partai untuk mendukung pemerintah dalam
mengantisipasi dan melakukan tindakan-tindakan untuk mengatasi
turbulensi ekonomi internasional termasuk dampak Perang Dagang Amerika
Serikat-Tiongkok yang berpengaruh langsung atau pun tidak langsung
terhadap perekonomian Indonesia.
12) Rakornas
menyepakati agar seluruh struktural partai, kader partai serta seluruh
calon anggota legislatif partai di setiap tingkatan untuk mengambil
inisiatif dalam menggerakkan seluruh partai koalisi pengusung Ir. H Joko
Widodo-KH. Maruf Amin, relawan dan kelompok-kelompok masyarakat untuk
menjamin pemenangan di wilayahnya masing-masing. Dalam hal ini, unsur
Tiga Pilar Partai harus menjadi lokomotif utama dalam menggerakkan Tim
Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. [a**]