![]() |
Mahasiswa Pengunjukrasa |
PALEMBANG,
SriwijayaAktual.com
– Ratusan mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumatera Selatan (Sumsel) gruduk aksi unjuk rasa di halaman
gedung DPRD Sumsel, Kota Palembang, Kamis (12/1/2017).
SriwijayaAktual.com
– Ratusan mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumatera Selatan (Sumsel) gruduk aksi unjuk rasa di halaman
gedung DPRD Sumsel, Kota Palembang, Kamis (12/1/2017).
Pantauan
dilapangan, Aksi unjuk rasa ini, selain mahasiswa dari BEM se Sumsel dan organisasi
internal mahasiswa kampus, juga tampak
terlihat dari kader organisasi mahasiswa eksternal kampus seperti; Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
dilapangan, Aksi unjuk rasa ini, selain mahasiswa dari BEM se Sumsel dan organisasi
internal mahasiswa kampus, juga tampak
terlihat dari kader organisasi mahasiswa eksternal kampus seperti; Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Secara
bergantian masing-masing Presiden Mahasiswa (Presma) atau Ketua BEM di universitas
swasta maupun negeri di Kota Palembang menyampaikan orasi.
bergantian masing-masing Presiden Mahasiswa (Presma) atau Ketua BEM di universitas
swasta maupun negeri di Kota Palembang menyampaikan orasi.
Dalam
orasi tiga pokok utama tuntutanya, koordinator aksi yang merupakan Presma
Universitas Sriwijaya (Unsri), Rahmat Fahrizal, mengatakan, Pertama, mendesak mencabut PP No.60 tahun 2016 tentang kenaikan
tarif atas jenis penerimaan Negara bukan pajak atau PNBP yang berlaku pada
kepolisian negara Republik Indonesia.
orasi tiga pokok utama tuntutanya, koordinator aksi yang merupakan Presma
Universitas Sriwijaya (Unsri), Rahmat Fahrizal, mengatakan, Pertama, mendesak mencabut PP No.60 tahun 2016 tentang kenaikan
tarif atas jenis penerimaan Negara bukan pajak atau PNBP yang berlaku pada
kepolisian negara Republik Indonesia.
Kedua,
Menolak kenaikan tarif dasar listrik
golongan 900 VA dan mendesak dikembalikanya subsidi untuk Tarif Dasar Listrik (TDL)
golongan 900 VA.
Ketiga,
kembalikan mekanisme penetapan harga BBM kepada pemerintah dan menjamin
terpenuhinya kebutuhan BBM bersubsidi di seluruh SPBU.
kembalikan mekanisme penetapan harga BBM kepada pemerintah dan menjamin
terpenuhinya kebutuhan BBM bersubsidi di seluruh SPBU.
Tambahnya,
bahwa hari ini ada 19 Kota di seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa serentak termasuk Kota Palembang, dimana BEM menuntut kebijakan pemerintah
yang dianggap tidak menguntungkan rakyat alias membuat penderitaan rakyat.”Tandasnya Rahmat.
bahwa hari ini ada 19 Kota di seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa serentak termasuk Kota Palembang, dimana BEM menuntut kebijakan pemerintah
yang dianggap tidak menguntungkan rakyat alias membuat penderitaan rakyat.”Tandasnya Rahmat.
Sementara
itu, perwakilan dari pengunjukrasa diterima secara mediasi di Ruang Rapat Banggar DPRD Sumsel, langsung oleh Ketua DPRD Sumsel H. Giri
Ramanda Kiemas bersama anggota DPRD Sumsel lainya serta tampak terlihat Kapolresta
Palembang Kombes Pol Wahyu Bintoro.
itu, perwakilan dari pengunjukrasa diterima secara mediasi di Ruang Rapat Banggar DPRD Sumsel, langsung oleh Ketua DPRD Sumsel H. Giri
Ramanda Kiemas bersama anggota DPRD Sumsel lainya serta tampak terlihat Kapolresta
Palembang Kombes Pol Wahyu Bintoro.
![]() |
Situasi Dalam Mediasi |
Dalam
menanggapi aspirasi mahasiswa pengunjukrasa, H. Giri Ramanda Kiemas mengatakan,
DPRD Sumsel akan meneruskan aspirasi
mahasiswa ke pusat tentang tiga tuntutan atau Kebijakan. Pertama, menghapus PP
No. 60 Tahun 2016, menolak kenaikkan TDL oleh PLN yang telah melakukan evaluasi
harga. Ketiga, yakni menolak kenaikkan BBM.
menanggapi aspirasi mahasiswa pengunjukrasa, H. Giri Ramanda Kiemas mengatakan,
DPRD Sumsel akan meneruskan aspirasi
mahasiswa ke pusat tentang tiga tuntutan atau Kebijakan. Pertama, menghapus PP
No. 60 Tahun 2016, menolak kenaikkan TDL oleh PLN yang telah melakukan evaluasi
harga. Ketiga, yakni menolak kenaikkan BBM.
“Dari
tiga tuntutan tersebut, DPRD Provinsi Sumsel akan fokus pada kelangkaan Premium
yang menghilang dari daerah-daerah. Karena dua tuntutan selain kelangkaan BBM
bukan menjadi kewenangan dari DPRD.
tiga tuntutan tersebut, DPRD Provinsi Sumsel akan fokus pada kelangkaan Premium
yang menghilang dari daerah-daerah. Karena dua tuntutan selain kelangkaan BBM
bukan menjadi kewenangan dari DPRD.
Baca Juga Ini; Jelang Aksi Bela Rakyat 121, #MahasiswaPintaritudialog Bergema di ……
Lanjutnya Giri, Kewenangan DPRD tidak bisa mempengaruhi Kebijakkan pusat,
kecuali oleh DPR RI yang bisa memanggil PLN, Pertamina, dan Kementrian Keuangan
yang menaikkan ketiga hal tersebut.
Untuk
case PT Pertamina terkait ketersedian premium di Sumsel. Melalui Komisi III
DPRD Sumsel, akan memanggil PT Pertamina untuk mempertanyakan kelangkaan
Premium di Sumsel.
case PT Pertamina terkait ketersedian premium di Sumsel. Melalui Komisi III
DPRD Sumsel, akan memanggil PT Pertamina untuk mempertanyakan kelangkaan
Premium di Sumsel.
Tambahnya,
terkait pernyataan sikap, pimpinan DPRD siap membacakan pernyataan sikap secara pribadi untuk menolak kenaikan BBM,
TDL dan PP No. 60 Tahun 2016. “Selain itu, akan memfax pernyataan sikap atau
tuntutan pengunjukrasa sebagai perwakilan masyarakat Sumsel ke
pemerintah pusat dan siap akan memfasilitasi
untuk meminta perwakilan DPR RI untuk datang ke Sumsel mendengarkan aspirasi
rakyat Sumsel yang menolak kebijakan
Pemerintah Pusat tersebut.”Tandasnya Giri. (Art)
terkait pernyataan sikap, pimpinan DPRD siap membacakan pernyataan sikap secara pribadi untuk menolak kenaikan BBM,
TDL dan PP No. 60 Tahun 2016. “Selain itu, akan memfax pernyataan sikap atau
tuntutan pengunjukrasa sebagai perwakilan masyarakat Sumsel ke
pemerintah pusat dan siap akan memfasilitasi
untuk meminta perwakilan DPR RI untuk datang ke Sumsel mendengarkan aspirasi
rakyat Sumsel yang menolak kebijakan
Pemerintah Pusat tersebut.”Tandasnya Giri. (Art)
Komentar