Kartu Modul Identitas Pelanggan Sim Card. (Ilus) |
mengeluarkan aturan kewajiban registrasi ulang kartu SIM
prabayar pelanggan baru dan lama dengan berbasis Nomor Induk
Kependudukan dan nomor Kartu Keluarga.
pelanggan kartu prabayar ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi
dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
menerapkan pembatasan aktivasi kartu SIM, yakni untuk satu NIK atau KK
hanya 3 nomor saja.
masyarakat, mulai dari konsumen sampai pedagang kartu SIM. Pembatasan
registrasi kartu prabayar ini dikhawatirkan akan mematikan industri
perdagangan kartu prabayar.
Indonesia (KNCI), Qutni Tisyari mengatakan, secara prinsip asosiasi
pedagang seluler itu mendukung semangat validasi registrasi pelanggan
dengan data Dukcapil. Validasi ini menurutnya bisa menekan angka potensi
penipuan menggunakan kartu prabayar. Namun ada satu hal yang
mengkhawatirkan bagi pedagang seluler dari aturan baru registrasi
pelanggan jasa telekomunikasi tersebut.
operator. Selebihnya kami mendukung PM 12 dan 14 ini. Pembatasan itu
seharusnya berlaku untuk konsumen saja, bukan untuk kami ini sebagai
pedagang,” ujar Qutni kepada VIVA.co.id, Minggu malam, (15/10/2017).
dengan pembatasan 1 NIK hanya untuk 3 operator akan menyulitkan roda
bisnis para pedagang seluler. Qutni mengkhawatirkan, bila pembatasan itu
tetap dijalankan setelah 31 Oktober 2017, bisnis kartu prabayar
perlahan akan surut.
Pedagang bakal bangkrut, padahal bisnis ini sudah ada pasarnya, sudah
jadi komoditas,” jelas Qutni.
menyulitkan pola bisnis pedagang seluler. Sebelum ada pembatasan ini,
para pedagang seluler bisa dengan mudah meregistrasikan misalnya ribuan
kartu SIM atas nama pedagang, tanpa terbatas dengan jumlah. Kemudian
kartu SIM tersebut akan diregistrasikan ulang sesuai data sahih
pelanggan yang membeli kartu prabayar.
kami hanya boleh registrasi 3 doang. Kalau masyarakat umum dibatasi
enggak apa-apa, kalau kami pedagang jangan dibatasi,” keluhnya.
tetap ada pembatasan registrasi bagi pedagang, menurut Qutni, bakal ada
dampak ekonomi yang tidak main-main. Dia mengatakan, jumlah anggotanya
KNCI ada 800 ribu outlet di seluruh Indonesia, maka dengan pembatasan registrasi itu akan menyusutkan bisnis kartu seluler.
secara ekonomi bisa mencapai triliunan. Efek ekonominya luar biasa ya.
Bayangkan 800 ribu itu kalau sebulan saja penghasilannya Rp24 juta,
tinggal dikalikan saja,” ujarnya.
beserta asosiasinya mengakui, pembatasan registrasi memang bertujuan
baik, namun penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap. Sebab,
saat ini kebiasaan pelanggan soal kartu prabayar masih menjalankan
praktik ‘pakai buang’. Menurutnya, pembatasan itu diberlakukan seiring
dengan kesiapan ekosistem baik operator, pedagang seluler, sampai
pelanggan.
dilakukan bertahap. Pertama lebih dari 3 dulu, sampai melihat pedagang
dan masyarakat siap (dengan pembatasan)” jelasnya.
Kominfo dan regulator bisa melihat jernih fenomena yang berkembang di
lapangan. Pelanggan selama ini masih menjalankan praktik ‘pakai buang’
dan bakal kaget dengan validasi menggunakan data Dukcapil.
(tanpa kartu perdana) itu butuh proses. Kami pedagang meminta dilakukan
bertahap sambil mencari solusi dari waktu ke waktu,” tuturnya.
validasi data pelanggan kartu prabayar itu tertuang dalam Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika No 14 Tahun 2017 ini akan berlaku
pada 31 Oktober 2017.
maupun pelanggan yang lama. Batas akhir registrasi pelanggan lama sampai
28 Februari 2018.
untuk registrasi pelanggan. Tenggat waktu menunggu pelanggan melakukan
registrasi hingga 2,5 bulan setelah batas akhir registrasi.
batas akhir, dalam waktu sebulan kemudian pelanggan belum melakukan
registrasi, maka pelanggan tidak bisa melakukan panggilan.
ditambah waktu tenggang sebulan lagi, pelanggan belum juga melakukan
registrasi, maka pelanggan tidak bisa melakukan panggilan, menerima
panggilan, pesan masuk dan internet dimatikan.
pelanggan diberikan waktu 15 hari lagi untuk registrasi. Selewat waktu
itu pelanggan belum juga registrasi, maka nomor pelanggan dinonaktifkan.
(*/ase)