JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, rasionalisasi
alias pemangkasan jumlah PNS tidak akan sampai sejuta orang. Saat ini
jumlah PNS di Indonesia 4,5 juta orang dengan jumlah pensiun hingga
2019 sebanyak 500 ribuan orang.
“Kami rasa rasionalisasi tidak harus dilakukan sampai sejuta orang.
Secara alami pun bisa. Tapi karena pemerintah menargetkan 2019 tinggal
3,5 juta PNS maka yang dirasionalisasi kemungkinan besar 500 ribu
orang,” ungkap Kepala BKN Bima Haria Wibisana di sela-sela Rakornas
kepegawaian BKN, Kamis (26/5/2016) di Jakarta.
Dia menyebutkan, bila yang dikurangi sebanyak satu juta orang, maka
yang dipensiunkan dini cukup 500 ribu ditambah pensiunan PNS 500 ribuan.
Itupun dalam masa rasionalisasi tetap ada perekrutan pegawai baru.
“Jadi yang dirasionalisasi adalah PNS berkinerja buruk dan itu
terbanyak di Jabatan Fungsional Umum (JFU). Jumlah PNS di JFU itu 47 persen
dari total PNS. Paling tidak diambil separuhnya untuk pensiun dini,”
kata dia.
Saat ini, Bima menyebutkan, beberapa kementerian/lembaga seperti
KemenPAN-RB dan BKN sudah melakukan ujicoba rapid assesment dalam upaya
rasionalisasi PNS. Bila ujicoba itu berhasil, sistem ini akan digunakan
secara nasional. (abadikini/admin)