(BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno resmi melaporkan perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilu presiden (Pilpres)
ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5/2019).
Pantauan di lokasi, pelaporan tersebut dipimpin advokat senior yang juga
mantan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang
Widjojanto. Mereka tiba di lokasi sekira pukul 22.37 WIB.
Total ada delapan orang yang masuk dalam Tim Hukum BPN. Hadir pula di MK
Koordinator Manajerial Tim Hukum Prabowo – Sanduaga, Hasjim
Djojohadikusumo dan beberapa petinggi BPN lainnya.
Berita Terkait; Ini Daftar Anggota Tim Hukum Capres No.01 Jokowi-Ma’ruf Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi di MK
Sementara itu, baik itu calon presiden dan calon wakil presiden nomor
urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno sama sekali tidak
hadir. Belum diketahui secara pasti alasan dari ketidakhadiran mereka. [rm]