Berita  

Resmi! Tim Hukum Prabowo-Sandi Gugat Hasil Pilpres 2019

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional
(BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno resmi melaporkan perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilu presiden (Pilpres)
ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5/2019).

Pantauan di lokasi, pelaporan tersebut dipimpin advokat senior yang juga
mantan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang
Widjojanto. Mereka tiba di lokasi sekira pukul 22.37 WIB.
“Juga Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, termasuk pakar hukum tata negara Irman Putra Siddin.

Total ada delapan orang yang masuk dalam Tim Hukum BPN. Hadir pula di MK
Koordinator Manajerial Tim Hukum Prabowo – Sanduaga, Hasjim
Djojohadikusumo dan beberapa petinggi BPN lainnya.
Mereka nampak membawa beberapa tumpukan berkas daftar alat bukti.

Berita Terkait; Ini Daftar Anggota Tim Hukum Capres No.01 Jokowi-Ma’ruf Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi di MK

Sementara itu, baik itu calon presiden dan calon wakil presiden nomor
urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno sama sekali tidak
hadir. Belum diketahui secara pasti alasan dari ketidakhadiran mereka. [rm]

Spesial Untuk Mu :  Said Didu: Perampok Jiwasraya Sudah Ketahuan?