Berita  

Robert Heri; Minta Masyarakat Turut Mengawasi IUPdi Sumsel

233254 07135719052016 tam


PALEMBANG, SriwijayaAktual.com – Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Sumatera Selatan
(Sumsel), Robert Heri mengajak masyarakat turut serta mengawasi Izin
Usaha Pertambangan (IUP) yang masih beroperasi di Sumsel.

Menurut
Robert Heri dengan adanya Undang-Undang Minerba yang akan menarik
kembali kewenangan izin pertambangan dari pemerintah provinsi ke
pemerintah pusat perlu adanya pengawalan dari berbagai pihak.

“Kita
baru saja diberi kewenangan kurang lebih satu tahun, tapi sekarang
ditarik lagi Jakarta (Pemerintah Pusat).
Artinya kita tidak mau proses
penataan yang sudah dilakukan rusak lagi. Makanya saya berharap pada
teman-teman untuk mengawal,” kata Kadistamben Robert Heri dalam workshop
progres penataan izin usaha pertambangan terkait korsup minerba di
Provinsi Sumsel, di hotel Aston Palembang, seperti dilansir rmolsumsel.com Kamis (19/5/2016).

Robert tak ingin izin pertambangan yang telah “dirapikan” pihaknya selama ini kembali semrawut ketika ditata oleh pusat.

Sementara itu, Robert mengatakan dari total 359 IUP di Sumsel kini tersisa 177 IUP yang masih beroperasi di Sumsel.

Robert
Heri mengatakan berkurangnya IUP tersebut lantaran hampir separuh IUP
tersebut dicabut perizinannya dan adapula yang tidak memperpanjang IUP
nya.

Direktur Pilar Nusantara (Pinus) Rabin Ibnu Zainal
mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi Pemerintah Sumsel dalam menata
perusahaan pertambangan yang ada di Sumsel.

Menurutnya, hasil
evaluasi tersebut perlu ditindaklanjuti. “Efektifitas pencabutan IUP ini
apakah yang memang dicabut itu tidak operasional lagi di lapangan,”
kata Rabin.

Penataan tahap dua juga akan kembali dilakukan,
diharapnya IUP yang tetap berjalan akan dievaluasi kembali dan
perusahaan yang lolos penataan harus dipastikan benar-benar beroperasi
dengan tidak menimbulkan gejolak dan dampak bagi lingkungan dan
masyarakat.

“Ini penting butuh kerjasama antara CSO (civil
society organization) atau LSM dengan pemerinta provinsi. Disinilah LSM
bisa kasih masukan, rekomendasi terkait apa yang terjadi di lapangan,
dan pak Robert tadi sudah terbuka untuk lakukan pengawasan,” tukasnya. [yip/Admin]