Berita  

“SALAH KAPRAH POLITISASI MASJID”

ali sibro 2
Ilustrasi/Pengajian/Majelis Taklim

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Kecemasan akan “politisasi masjid” yang belakangan menyeruak
tampaknya berasal dari pemahaman keliru akan karakter sosial masjid.
Kekhawatiran ini kembali menyeruak seiringan dengan kemunculan
sekelompok warga yang menamakan dirinya sebagai “Gerakan Nasional Jutaan
Relawan Dukung Joko Widodo”. Mereka mencoba mengembalikan fungsi masjid
hanya sebagai tempat ibadah melalui program antipolitisasi masjid.
Klaim
bahwa masjid bisa “dipolitisasi” sepertinya mengasumsikan masjid hanya
bermanfaat sebagai tempat ibadah. Padahal, dalam sejarah masyarakat
Muslim –baik di Timur Tengah maupun Indonesia sendiri– masjid hampir
tidak pernah difungsikan hanya sebagai tempat melepas rindu pada Tuhan
kemudian pulang. Masjid jugalah tempat bermusyawarah merespons masalah
sosial-politik.
Di awal abad ke-21 misalnya, saban selepas Salat
Jumat para pemuda Mesir berkumpul di masjid dengan kerabat dan teman
untuk menyusun rencana aksi. Rencana aksi berbuah menjadi sebuah gerakan
protes terhadap otoritarianisme: Arab Spring.
Berdasarkan
pengamatan sarjana keagamaan Reza Aslan, meski media sosial memang
punya peran dalam mengorganisasi massa, kemampuannya tak lebih hebat
dari jaringan pertemanan yang terbangun dari kegiatan di masjid. Lewat
ikatan kuat antarsahabat, para peserta aksi dapat membangun keberanian
dan menyusun rencana bersama untuk melawan rezim otoriter.
Masyarakat
kita di Indonesia juga punya kisah serupa. Di masa kolonial Belanda,
pergerakan nasionalisme di awal abad ke-20 dibangun lewat jejaring
sosial di masjid. Tatkala pemerintah kolonial mulai was-was dengan
gerakan kesadaran nasional, warga menemukan ruang untuk mendiskusikan
persoalan kebangsaan di serambi masjid saban usai Salat Isya.
KH Hasyim Asy’ari, tokoh Nahdlatul Ulama, merekacipta slogan “hubbul wathan minal iman
(mencintai negara sebagian dari iman) untuk menunjukkan kemampuan
semangat keagamaan dalam merespons permasalahan sosial-politik. Ada juga
laskar bersenjata Hizbullah yang dikelola di bawah Masyumi. Laskar ini
dibentuk dari jaringan pemuda aktif di masjid daerah. Semua itu punya
proyek politik yang jelas: nasionalisme Republik Indonesia.
Masjid
memang tak pernah bisa lepas dari aktivitas sosial-politik. Itu alasan
mengapa, dari sisi tata rancang wilayah, masjid kerap dibangun di
sekitar permukiman atau pasar tempat banyak warga beraktivitas. Dalam
kajian tentang sentralitas masjid di kota-kota muslim bersejarah,
Garsivaz-Gazi Hamid meninjau bahwa sepanjang riwayat masyarakat muslim,
masjid selalu terletak di pusat kota –apalagi di masa Kesultanan
Umayyah, ketika kehidupan urban berkembang pesat.
Sebab itulah
dalam kajian sosiologi agama, Emile Durkheim menekankan satu pokok
penting dalam definisi agama: iman dan praktik yang terpadu dalam sebuah
komunitas moral yang (dalam agama Kristen) disebut gereja. Agama selalu
meruang –dan dengan meruang agama memiliki peran dalam kehidupan
sosial. Bukan suatu aktivitas soliter yang dikerjakan sendiri-sendiri.
Di masyarakat muslim, ini terwujud dalam keberadaan masjid.
Jadi apa yang salah dari politisasi masjid? Kalau ditinjau dari perspektif ini, semestinya tidak ada.
Jika
kita pahami “politisasi” sebagai kemampuan merespons masalah
sosial-politik, yang harus dipermasalahkan bukanlah politisasinya, tapi
aktivitas politik seperti apa yang terjadi di masjid. Di tahun politik
seperti tahun ini, yang sering terjadi adalah politisasi yang penuh
fitnah dan kampanye hitam. Ini dilakukan untuk menyerang calon politik
tertentu, dan menaikkan pamor calon politik lainnya. Sejenis
partisanisme ketokohan.
Sikap partisan terhadap tokoh inilah yang
harusnya dipermasalahkan. Sikap seperti ini bisa terjadi lantaran
literasi politik yang buruk pasca-Orde Baru. Sepanjang 32 tahun Orde
Baru, masyarakat dibiasakan menganggap politik sebagai suatu hal yang
kotor berkubang lumpur, kadang identik dengan korupsi. Politik menjadi
permainan penguasaan modal oleh segelintir elite saja, yang terwujud
melalui rebutan kekuasaan tiap pemilu. Sampai hari ini kita masih
menemui anekdot soal kursi DPR sebagai kursi yang bikin lupa ingatan
–lupa akan umbar janji saat kampanye.
Padahal politik mestinya
bukan sebatas siklus lima tahun sekali di pemilu. Politik juga bukan
sekadar memenuhi syahwat berkuasa. Menurut diktum ilmuwan politik Harold
Lasswell, politik adalah sesederhana tentang siapa yang mendapat akses
terhadap sumber daya –pendidikan, kesempatan kerja, dan lainnya.
Politik adalah “who gets what, how, and when.”
Jika dipahami sebagai cara mengalokasikan sumber daya, tak mengherankan
bila dalam sejarah panjang masyarakat muslim tak ada masalah tatkala
agama bertaut dengan politik. Situasi Orde Baru membuat dua hal itu
seakan bertentangan. Politik dianggap kotor dan tak bisa bersentuhan
dengan agama yang suci.
Tumbangnya Soeharto belum menghilangkan
sentimen ini. Padahal demokratisasi pasca-Soeharto membutuhkan
partisipasi publik dalam pengelolaan sumber daya –pengawasan dan kritik
yang sehat.
Situasi ini dimanfaatkan oleh elite untuk menggiring
masyarakat kepada taklid buta ketokohan. Alih-alih bicara sumber daya
–seperti halnya para aktivis antikolonial bicara soal pengorganisasian
masyarakat– yang lebih sering didengar di mana-mana adalah sekadar
partisanisme ketokohan: masalah mendukung siapa dan membenci siapa.
Sekadar bersorak sorai dengan tagar #2019GantiPresiden atau
#DiaSibukKerja.
Alhasil masyarakat lebih sibuk bicara anti-kubu
tertentu dan pro-kubu lainnya ketimbang bicara bagaimana, misalnya,
membicarakan akses kesehatan yang layak bagi warga kurang mampu.
Atau,
memanfaatkan Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tiap
daerah agar bisa jadi lebih efektif sebagai fasilitas warga menyalurkan
aspirasinya bagi pemda –bukannya sekadar tempat sosialisasi program
belaka. Atau, bahkan hal yang paling sederhana: mengupayakan pembangunan
ruang ramah anak di kompleks sendiri, misalnya. Tentunya tanpa harus
didorong CSR perusahaan terlebih dahulu.
Dalam kondisi inilah
fitnah serta kampanye hitam bergulir ke mana-mana. Karena tidak bisa
bicara alokasi sumber daya, yang muncul cuma soal pro dan anti-tokoh
tertentu. Fitnah dan kampanye hitam kemudian sibuk menyetankan satu
elite dan menjagokan elite yang lain. Padahal di skenario tertentu,
seperti di pilkada tahun ini, yang katanya partai Allah bisa saja
berkoalisi dengan yang katanya partai setan.
Gerakan antipolitisasi masjid, dengan demikian, adalah langkah keliru.
Untuk
menghadapi pelaku yang terus menyebar fitnah, bukan masjid yang harus
diwaspadai. Namun, jaringan sosial seperti apa yang memungkinkan pelaku
ini terus mendapatkan panggung untuk menyebarkan kebencian. Seperti yang
diilustrasikan dalam gerakan Arab Spring maupun antikolonialisme Belanda, suatu gerakan dan ide dapat menjadi kuat karena ada jaringan sosial rekat yang mendukungnya.
Ilmu
Antropologi mengenal analisis jaringan sosial kualitatif sebagai pisau
analisis untuk mendeteksi pelaku penyebar fitnah seperti ini. Jika
jaringan sosial pelaku ini bisa diidentifikasi, dan individu-individu
yang membuat pesannya teramplifikasi bisa diintervensi, penyebaran
kebencian bisa dihentikan.
Namun yang lebih penting daripada itu
adalah upaya untuk fokus membangun literasi politik masyarakat. Dengan
literasi politik yang mumpuni, pembicaraan mengenai pro dan anti
kubu-kubu tertentu bisa digeser menjadi pembicaraan mengenai kebijakan
publik, dan bagaimana mengakses sumber daya bagi warga.
 
Bila warga
memiliki literasi politik yang baik, dengan sendirinya fitnah dan
kampanye hitam akan kehilangan pasarnya. Akan tumbuh kesadaran politik
lantaran sudah fokus dengan isu substansial mengenai apa yang bisa
mereka peroleh sebagai warga negara. Pada akhirnya, partisanisme
ketokohan pun berkurang, hingga masjid kembali ke fungsinya sebagai
tempat musyawarah masyarakat muslim –bebas dari para pengujar
kebencian. [mmu/kolom-detik.com]