Berita  

SBY: Belum Waktunya Informasi Saya Ungkap ke Publik, Bisa GEGER!! Nanti

sby 583fb0db309373d104c78be6
Susilo Bambang Yudhoyono [dok/net]
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengaku
mendapatkan informasi soal adanya sebuah pertemuan sebelum digelarnya
sidang perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. 
Salah
satu saksi yang dihadirkan dalam sidang kala itu adalah mantan
politikus Demokrat, Mirwan Amir. Pertemuan yang terjadi sebelum sidang
itu, kata SBY, menjadi cikal bakal tuduhan keterlibatannya dalam proyek
e-KTP.
“Menjelang persidangan, di mana terjadi tanya jawab antara Firman
Wijaya dengan Mirwan Amir, ada sebuah pertemuan dihadiri sejumlah orang
dan kemudian patut diduga itu jadi cikal bakal munculnya sesuatu yang
mengagetkan di ruang persidangan waktu itu,” ujar SBY dalam keterangan
pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa, (6/2/2018). 
“Saya memilih untuk tidak menuduh siapa pun, meskipun saya tahu saya
mendapatkan informasi dari sumber yang layak dipercaya. Tetapi
pengetahuan saya informasi yang saya miliki, belum waktunya saya buka ke
publik, masyarakat luas, dan bisa bikin geger nantinya,” SBY
melanjutkan.
Sebelumnya, sesuatu yang mengagetkan di persidangan itu adalah
penyebutan nama SBY dalam proyek e-KTP. Awalnya tim penasihat hukum
Setya Novanto menanyakan kepada Mirwan Amir, apakah ada kaitannya proyek
e-KTP dengan partai pemenang pemilu. Mirwan kemudian mengakui proyek
tersebut adalah proyek yang diusulkan pemerintah saat itu. 
Mirwan mengaku pernah meminta Presiden SBY menghentikan proyek pengadaan e-KTP. Namun, permintaan itu ditolak oleh SBY.
Menurut
Mirwan, ketika itu dia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan
Solihin, bahwa ada masalah di dalam pelaksanaan proyek e-KTP. Informasi
itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di
Cikeas, Jawa Barat.
Namun, menurut Mirwan, SBY menolak
menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, saat itu
menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
“Tanggapan Bapak SBY, karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan,” kata Mirwan.
Penasihat
hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, menilai dari fakta persidangan di
pengadilan, berupa keterangan saksi, mulai mengungkap siapa saja
sebenarnya aktor lain di balik skandal proyek e-KTP.
Berdasarkan
keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai pemenang pemilu
tahun 2009, yakni Partai Demokrat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. [viva]