Aksi mogok kerja karyawan Freeport (Dok/Ist) |
berhimpun dalam wadah IndustriALL Global Union menyikapi persoalan
ketenagakerjaan yang terjadi di lingkungan PT Freeport Indonesia di
Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI Freeport Tri Puspita di
Timika, Sabtu (27/5/2017), mengatakan, menyikapi kisruh ketenagakerjaan
di PT Freeport maka IndustriALL Global Union telah menyurati Presiden
Joko Widodo di Jakarta dan pimpinan Freeport McMoRan Richard Adkerson di
Amerika Serikat.
24 Mei 2017 untuk meminta pemerintah Indonesia turun langsung menangani
persoalan ketenagakerjaan di lingkungan PT Freeport Indonesia. Surat
tersebut juga dikirimkan ke beberapa kementerian dan lembaga negara
terkait,” jelas Tri, dikutip dari antaranews.
selaku pimpinan Freeport McMoRan Copper & Gold Inc. yang merupakan
perusahaan induk Freeport agar turun langsung mengintervensi persoalan
yang kini terjadi antara manajemen dengan serikat pekerja.
manajemen PT Freeport Indonesia. Ini persoalan ketenagakerjaan serius.
Bukan persoalan mangkirnya, tapi sebab dari kondisi saat ini,” kata Tri.
IndustriALL Global Union Valter Sanches meminta orang nomor satu
Indonesia itu agar mengeluarkan kebijakan mendesak manajemen Freeport
mengembalikan hak-hak para pekerja.
Freeport harus menerima kembali karyawan yang telah di-PHK dan terkena
program furlough.
menangani persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Mimika. Apalagi setelah
mediasi pada akhir April lalu, tak ada lagi pertemuan formal antara
serikat pekerja dengan manajemen Freeport.
kembali kerja, tapi dengan syarat jangan ada PHK, karena masalah ini ada
sebab akibatnya,” kata Tri.
memberikan imbauan kepada para karyawan yang telah lima hari absen dan
melakukan dua kali panggilan untuk kembali bekerja.
pengunduran diri setelah perusahaan melakukan berbagai macam cara
mengimbau mereka untuk kembali bekerja.
adanya program furlough atau merumahkan karyawan Freeport sementara
waktu guna menyesuaikan kondisi operasional perusahaan yang belum pasti
ke depan. Sebab, Freeport sempat berhenti beroperasi karena belum
mendapatkan izin ekspor konsentrat.
Mei lalu bertepatan dengan peringatan Hari Buruh International (May Day)
hingga 30 Mei 2017.
14 PUK perusahaan-perusahaan privatisasi dan kontraktor lainnya di
lingkungan Freeport.
pihak manajemen Freeport menyikapinya dengan melakukan PHK massal
karyawan dengan alasan mereka telah mengundurkan diri secara sukarela
setelah tidak melapor diri ke perusahaan usai dipanggil berturut-turut
selama dua kali. (rima)