![]() |
Ilustrasi |
Sering Gunakan Kartu Perdana Internet Sekali Pakai Tapi Harus Registrasi? Tenang brow!, Begini Caranya…
SriwijayaAktual.com – Salah satu trend penggunaan paket internet yang kini tengah diminati banyak orang adalah penggunakan kartu perdana internet sekali pakai.
Di gerai pulsa kini banyak menyediakan perdana internet dari berbagai provider.
Harganya pun beragam tergantung dari kuota yang akan digunakan.
Penggunakan perdana internet sekali pakai ini memang dinilai warga lebih murah.
Namun kini, masyarakat resah karena adanya aturan pemerintah terkait registrasi kartu prabayar.
Yang membuat warga resah karena nomor KK dan NIK yang digunakan hanya bisa digunakan tak bisa lebih dari 3 kartu.Sehingga, warga pun mau tak mau harus melakukan registrasi setiap menggunakan kartu perdana.
Tapi tak perlu khawatir, sebab pihak provider memberikan solusi terkait masalah itu.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Direktur Hutchinson Tri Indonesia M Danny Buldansyah mengatakan, pemerintah dan operator seluler sebenarnya menyediakan cara untuk mengatasi kendala-kendala di atas, antara lain lewat fitur pengecekan status registrasi nomor.
Ada juga fasilitas “unreg” untuk membatalkan registrasi salah satu kartu yang sudah didaftarkan apabila pelanggan ingin meregistrasi nomor baru sementara jumlah maksimal tiga nomor sudah tercapai.
“Yang penting, nomor yang aktif tidak lebih dari tiga. Kalau di-unreg, kartu tidak akan bisa dipakai lagi,” ujar Danny kepada sejumlah wartawan di kantor Hutchinson Tri di Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Dia menambahkan, rekaman histori pemakaian kartu tetap tersimpan setelah registrasi dibatalkan oleh pelanggan.
Hal ini dimaksudkan untuk menekan angka penyalahgunaan kartu, seperti penyebaran SMS spam.
Lalu, bagaimana cara memeriksa status registrasi dan “unreg” nomor kartu prabayar? Simak selengkapnya di bawah ini.
Cek Status Registrasi.
Hutchinson Tri: Kunjungi situs https://registrasi.tri.co.id/ceknomor atau kirim SMS “status” (tanpa tanda kutip) ke nomor 4444.
Telkomsel: Kunjungi situs https://telkomsel.com/cek-prepaid, masukkan nomor ponsel dan NIK.
XL Axiata/ Axis: Ketikkan kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon, lalu tekan “dial”.
Indosat Ooredoo: Kirim SMS dengan format INFO#No_NIK (INFO# langsung diikuti nomor NIK) atau INFO#MSISDN ke 4444.
Smartfren: Kunjungi situs https://my.smartfren.com/check_nik.php , masukkan nomor NIK dan KK.
Unreg nomor.
Hutchinson Tri: Kunjungi situs https://registrasi.tri.co.id, pilih opsi “UnReg”.
Telkomsel: Ketikkan kode USSD *444#, lalu tekan “dial” dan pilih opsi “UnReg”.
XL Axiata/ Axis: Kirim SMS dengan format UNREG# No_hp (UNREG# langsung diikuti nomor ponsel), atau ketik kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan “dial”.
Indosat Ooredoo: Kirim SMS dengan format UNPAIR#No_hp# ke 4444.
Selain dengan cara-cara di atas, pelanggan juga bisa memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi (unreg) dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan. [*]