Berita  

Setya Novanto Akui Pernah Bertemu Dua Kali Kepada Tersangka Kasus Korupsi e-KTP

skandal%2Bkorupsi%2Be%2BKTP

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Ketua DPR RI, Setya Novanto mengaku bertemu dua
kali dengan tersangka kasus suap e-KTP Andi Agustinus alias Andi
Narogong sekitar tahun 2009. 
Menurutnya, saat itu Andi Narogong mendatanginya disebuah kafe miliknya, untuk menawarkan atribut partai yang ingin dijualnya. 
“2009 saya di sebuah cafe. Kebetulan kafe itu milik saya; datanglah
seorang yang mengenalkan diri ke saya sebagai Andi Narogong. Dia
menawarkan  atribut partai,” katanya saat bersaksi dalam perkara suap
korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta, Kamis (6/4/2017) dikutip rimanews. 
Menurutnya, penawaran tersebut karena dirinya saat itu menjabat
sebagai bendahara Partai Golkar. Di DPR, Setya menjabat ketua Fraksi
Partai Golkar. 
“(Namun) setelah saya cek, disampaikan harganya terlalu mahal sehingga saya tolak tawaran tersebut,” tambahnya. 
Berita Terkait: KPK Siap akan Beberkan Keterlibatan Setya Novanto dalam Skandal e-KTP
Untuk pertemuan kedua, Andi kembali menawarkan atribut partai
yang bahan dan alatnya dari Cina, sekali lagi Setnov mengatakan dirinya
menolaknya.
“Ketemu dua kali. Pertemuan kedua dia menawarkan lagi, harganya mahal, produk Cina, (Jadi) saya langsung tolak,” katanya. 
Pada skandal korupsi e-KTP, KPK telah menetapkan Andi Narogong
sebagai tersangka. Selain Andi, tersangka lainnya adalah politisi Hanura
Miryam S Haryani, dan pejabat Kemendagri Irman serta Sugiharto.(*)