Setya Novanto Beberkan Aliran Dana Korupsi E-KTP ke Ganjar

Berita141 Dilihat
images
Sidang Setnov [Istimewa]
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Mantan Ketua DPR, Setya Novanto mengungkap adanya aliran dana proyek e-KTP kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Novanto mengaku mengetahui mengenai aliran uang kepada Ganjar berdasarkan laporan yang diterimanya dari mantan anggota Komisi II dari Fraksi Hanura, Miryam S Haryani; mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar (almarhum) Mustokoweni, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat, (almarhum) Igantius Mulyono dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Hal tersebut diungkapkan Novanto saat diberi kesempatan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menanggapi keterangan Ganjar yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP yang menjeratnya sebagai terdakwa, Kamis (8/2/2018).
Dalam kesempatan ini, Novanto menjelaskan mengenai maksudnya menyampaikan kepada Ganjar yang juga politikus PDIP agar ‘jangan galak-galak’ terkait proyek e-KTP saat keduanya bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Novanto menjelaskan, maksud pernyataan itu lantaran telah menerima laporan aliran uang proyek e-KTP sudah diterima anggota Komisi II DPR, termasuk Ganjar yang saat proyek ini bergulir menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II.
“Yang pertama ini pernah almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono itu pada saat ketemu saya, menyampaikan telah sampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR,” kata Setnov.
Novanto melanjutkan, saat memberikan laporan, Mustokoweni secara jelas menyebut nama Ganjar sebagai anggota Komisi II yang turut menerima uang e-KTP. Selain Mustokoweni, laporan yang sama juga diterima Novanto dari Miryam S Haryani.
“Ini backgroundnya pak. Dari Mustokoweni terus dan itu disebut nama pak Ganjar (menerima). Kedua, ibu Miryam menyatakan hal yang sama,” kata Setnov menambahkan.
Selain dari Mustokoweni dan Miryam, Novanto juga mengaku mendapat laporan dari Andi Narogong. Bahkan, Andi menyampaikan telah memberikan untuk anggota Komisi II dan Banggar DPR, termasuk kepada Ganjar sebesar USD500 ribu.
“Ketiga waktu Andi ke rumah saya itu sampaikan telah berikan uang ke teman-teman Komisi II dan Banggar. Dan (pemberian) untuk Ganjar sekitar bulan September jumlah USD500 (ribu). Nah itu disampaikan ke saya,” tuturnya.
Setelah menerima laporan dari sejumlah pihak itu, Novanto mengaku mengonfirmasinya kepada Ganjar saat keduanya bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Novanto ingin memastikan bahwa Ganjar telah menerima uang dari proyek e-KTP.
“Untuk itu saya ketemu. Penasaran, saya nanyakan apakah sudah selesai dari teman-teman, gitu. Pak Ganjar waktu jawab, ‘ya itu semua urusan yang tahu pak Chairuman’. Itu saja yang perlu ditanggapi,” kata Setnov menirukan percakapannya dengan Ganjar.
Menanggapi hal ini, Ganjar yang membantah pernyataan Novanto. Calon petahana Gubernur Jawa tengah itu mengklaim telah menolak saat Mustokoweni menawarkan uang terkait proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.
“Yang pertama Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau berikan langsung dan saya tolak. Sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya,” tuturnya.
Selain itu, kata Ganjar, Miryam juga telah membantah telah memberikan uang kepada dirinya ketika dikonfrontasi oleh penyidik KPK Novel Baswedan saat proses pemeriksaan.  Tak hanya itu, menurut Ganjar, Andi juga membantah telah memberikan uang dari proyek e-KTP kepada dirinya.
“Saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh pak Nov dari cerita itu tidak benar,” katanya.

Majelis Hakim pun kembali memastikan pernyataan Ganjar ini.
“Saudara tetap pada keterangan seperti itu?,’ tanya hakim.
“Ya pak dan ada apa namanya keterangan yang diberikan secara terbuka dan boleh nanti dicek,” jawab Ganjar.
Diketahui, Ganjar telah berulang kali diperiksa dalam proses penyidikan maupun persidangan kasus korupsi e-KTP. Bahkan, nama Ganjar disebut dalam surat dakwaan KPK terhadap dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto. Dalam dakwaan itu, Ganjar disebut menerima aliran uang proyek e-KTP sebesar USD520 ribu. Dakwaan itu diperkuat dengan pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menegaskan adanya aliran dana proyek e-KTP kepada Ganjar. [*]
Sumber: Suara Pembaruan