Berita  

Siap-siap saja!, ‘Bakal Dibubarkan juga Sejumlah Ormas Anti-Pancasila di Daerah’

tjahjo kumolo2
Tjahjo
Kumolo (dok/net)

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo
Kumolo menegaskan, pihaknya bakal membubarkan sejumlah organisasi
masyarakat (ormas) di beberapa daerah yang diduga Anti-Pancasila.

“Ya nanti kita tunggu data yang cukup kuat dulu, ya itu
ormas-ormas kecillah yang tidak merata ormas daerah ya, kami meneliti
sudah dua tahun,” kata Tjahjo di Hotel Atlet Century, Jakarta Pusat,
Sabtu (12/8/2017).
Ia menyampaikan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima
laporan dari daerah, ada ormas-ormas kecil yang cukup punya nama. Lalu,
hasilnya akan diserahkan Kemendagri ke kejaksaan, kepolisian, Kemenko
Polhukam, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan daerah untuk memutuskan
ormas ini layak dibubarkan atau tidak. Sebab, pembubaran ormas harus
didukung dengan bukti yang kuat seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Politikus PDIP ini juga mengatakan, dalam pembubaran HTI
pemerintah sudah memantaunya selama 10 tahun. Untuk ormas yang sekarang
sedang dipantau ini, Kemendagri baru mengawasinya selama 2 tahun,
sehingga untuk pembubarannya tidak dalam waktu dekat ini.
“HTI itu sudah 10 tahun pembuktiannya. Kemendagri meneliti ormas
ini 2 tahunan, nah makanya kan kurang, kita juga klarifikasi apa data
video lain, apa ada fotonya, ada videonya nah itu saja sabarlah, tunggu
waktunya. Tidak dalam waktu dekat, tapi sudah dicermati akan hal itu,”
paparnya, dikutip dari laman Okezone. 
Berita Terkait: – Mendagri: akan Ada Ormas yang Dibubarkan Setelah HTI 
                 – Terkait Mantan HTI, Jend (Purn) Wiranto: Mau Buat Parpol Boleh atau Mau Dagang Boleh Monggo Diaturi
Selain itu, Tjahjo pun juga menegaskan bahwa ormas anti-Pancasila yang dibubarkan itu tidak hanya organisasi agama saja.
“Ormas yang dibubarkan tidak terbatas ormas agama, tidak, tetapi
ormas umum, ormas sosial pun termasuk ormas radikal pun tetap bisa,”
pungkasnya. (*)