Tjahjo Kumolo (dok/net) |
Kumolo menegaskan, pihaknya bakal membubarkan sejumlah organisasi
masyarakat (ormas) di beberapa daerah yang diduga Anti-Pancasila.
ormas-ormas kecillah yang tidak merata ormas daerah ya, kami meneliti
sudah dua tahun,” kata Tjahjo di Hotel Atlet Century, Jakarta Pusat,
Sabtu (12/8/2017).
laporan dari daerah, ada ormas-ormas kecil yang cukup punya nama. Lalu,
hasilnya akan diserahkan Kemendagri ke kejaksaan, kepolisian, Kemenko
Polhukam, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan daerah untuk memutuskan
ormas ini layak dibubarkan atau tidak. Sebab, pembubaran ormas harus
didukung dengan bukti yang kuat seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
pemerintah sudah memantaunya selama 10 tahun. Untuk ormas yang sekarang
sedang dipantau ini, Kemendagri baru mengawasinya selama 2 tahun,
sehingga untuk pembubarannya tidak dalam waktu dekat ini.
ini 2 tahunan, nah makanya kan kurang, kita juga klarifikasi apa data
video lain, apa ada fotonya, ada videonya nah itu saja sabarlah, tunggu
waktunya. Tidak dalam waktu dekat, tapi sudah dicermati akan hal itu,”
paparnya, dikutip dari laman Okezone.
ormas umum, ormas sosial pun termasuk ormas radikal pun tetap bisa,”
pungkasnya. (*)