Sri Bintang
Pamungkas Hasut Jatuhkan Jokowi Dilaporkan ke Polisi
Bintang Pamungkas ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 4 September 2019.
Laporan tersebut terkait dengan provokasi massa untuk menjatuhkan Joko
Widodo alias Jokowi sebagai Kepala Negara.
Jokowi bersama Ma’ruf Amin akan dilantik pada 20 Oktober 2019 sebagai
presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 mendatang. Ini menjadi
periode kedua bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu memimpin Indonesia.
Menurut Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra, Sri Bintang mengajak orang
untuk membatalkan pelantikan tersebut.
untuk lengserkan atau menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden Jokowi pada
tanggal 20 Oktober 2019,” kata Ipong di Jakarta, Rabu, 4 September 2019,
seperti dikutip dari VIVAnews.
yang dipublikasikan pada 29 Agustus 2019 lalu, Sri Bintang bilang bahwa
tak ada cara lain kecuali Jokowi mundur dari jabatannya.
saya kira apa yang Anda sampaikan tidak ada cara lain, tidak ada jalan
lain kecuali Jokowi
jangan tunggu tanggal 20 Oktober, sekarang-sekarang itu sudah harus ada
persiapan untuk menjatuhkan Jokowi,” ujarnya.
Republik ini. Jadi siapapun punya hak untuk mengatakan bahwa Jokowi
sudah tidak dibutuhkan di Indonesia ini lagi,” kata dia.
menghasut. Dia juga ingin mengetahui apa tujuan Sri Bintang Pamungkas
mengatakan itu.
mengaku kaget saat pertama kali melihat video tersebut di YouTube pada
31 Agustus 2019 lalu. Dia pun masih melihatnya beberapa kali di media
sosial. Menurutnya, hal itu salah dan tidak bisa dibiarkan, sehingga dia
melaporkannya ke pihak kepolisian. Ipong pun mengharapkan pihak
kepolisian segera melakukan tindak lanjut terhadap laporannya.
TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus dengan terlapor Sri Bintang
Pamungkas, yang dilaporkan atas pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2 UU
RO No 19/2016 tentang ITE atau pasal 160 KUHP. (*)