memaparkan cara pemerintah dalam menjaga utang Indonesia agar tidak
semakin besar. Tercatat, utang pemerintah pusat sampai dengan Mei 2017
sebesar Rp3.672,33 triliun.
sangat inginkan supaya pendanaan pembangunan kita kalau kami ingin
kurangi utang maka penerimaan pajak harus dinaikkan,” ungkapnya di
Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Senin (3/7/2017) dikutip dari Okezone.
dengan cara reform perpajakan. Selain itu, pemerintah juga terus
memantau potensi penerimaan perpajakan dari aktivitas ekonomi dan juga
menjaga belanja negara agar tetap dalam kendali.
belanja, jadi entah dari jenis belanjanya maupun dari efisiensi
belanjanya yang perlu diperhatikan, jadi dengan adanya keseimbangan
dipenerimaan lalu strategi belanja kita harapkan defisit akan terus
menerus bisa ditekan,” jelasnya.
sifatnya harus dilakukan karena ini akan menentukan masa depan
Indonesia. Belanja yang dimaksud seperti pendidikan, kesehatan, kemudian
melindungi masyarakat yang rentang atau tak mampu, itu semua tidak bisa
ditunda.
kebutuhan dasar itu, kalaupun berhutang sedapat mungkin untuk belanja
modal dan menghasilkan produktivitas dan tingkat pengembalian bisa
terbayarkan kembali,” jelasnya.
secara nasional masih sangat terkendali dibandingkan GDP. Pasalnya rasio
utang Indonesia masih ada di bawah 30%. Selain itu, defisit negara juga
terjaga dibawah 3% jika dibandingkan dengan negara perform lainnya.
yang dianggap negaranya perform seperti India, defisit kita jauh lebih
kecil, apalagi dengan emerging lain seperti Brasil, Meksiko, Argentina
kita termasuk yang masih relatif hati-hati,” tuturmya.
pengelolaan utang secara hati-hati dan transparan sehingga masyarakat
memahami. Sehingga juga masyarakat melihat pilihannya kenapa Indonesia
berhutang, dan untuk apa Indonesia berhutang serta bagaimana
mengelolanya.
masyarakat, tapi masyarakat berhak tahu dan kita menyampaikan, dan
menjaganya,” tandasnya.(*)