Berita  

sstttT…..Freeport Sudah Lakukan PHK Sebanyak 3.340 Karyawan

pertambangan freeport
TIMIKA-PAPUA, SriwijayaAktual.com – PT Freeport Indonesia dan perusahaan subkontraktor
telah merumahkan dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 3.340
karyawan hingga Kamis, kata Wakil Presiden PT Freeport Indonesia Bidang
Manajemen Risiko dan Keamanan Amirullah. 
“Total sampai hari ini jumlah karyawan yang dirumahkan dan di-PHK
sebanyak 3.340 orang,” kata Amirullah saat menghadiri pertemuan dengan
Kepala Polda Papua Irjen Paulus Waterpauw di Hotel Serayu, Timika, Kamis (16/3/2017). 
Kisruh Freeport bermula dari rencana pemerintah mengubah status PT
Freeport Indonesia dari sebelumnya Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha
Pertambangan Khusus (IUPK) agar bisa tetap melanjutkan operasi di
Indonesia. Sementara, Freeport berkeras tidak dapat melepaskan hak-hak
hukum yang diberikan dalam Kontrak Karya tahun 1991 silam. 
Lantaran tidak ingin beralih status menjadi IUPK dan bersikukuh
mempertahankan status Kontrak Karya (KK), Freeport menghentikan
aktivitas produksi sehingga menyebabkan banyaknya karyawan yang
dirumahkan dan diberhentikan. 
Amirullah mengatakan, PT Freeport Indonesia melakukan efisiensi
dengan merumahkan sebagian pekerjanya sejak pertengahan Februari,
setelah pemerintah tidak lagi mengizinkan ekspor konsentrat. Menurut dia
karyawan yang dirumahkan tetap menerima gaji pokok. 
Namun, ia melanjutkan, sebagian perusahaan subkontraktor Freeport
melakukan pemutusan hubungan kerja. Amirullah menjelaskan bahwa sejak 8
Maret PT Freeport telah mengirim kembali konsentratnya ke PT Smelting
Gresik di Jawa Timur. 
Karena tidak mendapat izin ekspor untuk 60 persen dari total
produksi konsentratnya, Freeport saat ini hanya bisa memasok 40 persen
konsentrat ke pabrik pengolahan di Gresik itu. 
Adapun pabrik pengolahan biji Freeport yang berlokasi di mil 74,
Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua akan kembali beroperasi
aktif mulai 21 Maret mendatang. 
Konsentrat Freeport yang diolah pabrik pengolahan Mil 74,
Tembagapura, dialirkan melalui pipa ke wilayah dataran rendah Mimika
untuk ditampung di kawasan Pelabuhan Portsite Amamapare. (*)

Sumber, antara