JAKARTA, Sriwijaya Aktual – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan buka suara soal perkara susu impor asal Selandia Baru dan Australia yang bebas bea masuk ke Indonesia. Persoalan ini membuat Indonesia kebanjiran susu impor.
Nahasnya, produk susu lokal dari para peternak sapi perah tidak terserap optimal, karena kalah bersaing di pasaran. Bahkan, pengepul susu dan peternak di Boyolali sempat melakukan aksi protes dengan aksi mandi susu.
Zulkifli mengatakan, pemerintah telah menginstruksikan kepada pelaku industri pengolahan susu di Tanah Air untuk menyerap 100 persen produk susu lokal. Bahkan, dia mengklaim bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman sudah menyelesaikan perkara tersebut.
“(Masalah) susu sudah diselesaikan Mentan kemarin, cepat sekali ditanggapi. Begitu ada masalah, hari itu juga langsung dipanggil,” ujar Zulhas sapaan akrabnya saat ditemui di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, (12/11/2024).
“Jadi sekarang diwajibkan industri untuk menyerap produksi dalam negeri dulu 100 persen, baru boleh impor,” sambungnya.
Pemerintah bakal memberikan sanksi tegas kepada pelaku industri, termasuk merumuskan kebijakan pembatasan kuota impor susu, jika mereka enggan menjalankan perintah.
“Kalau enggak patuh juga, nanti kita bikin (atur kuota),” ujarnya.
Indonesia kebanjiran susu impor dari Selandia Baru dan Australia, imbas kebijakan perdagangan bebas antara Indonesia dan kedua negara tersebut. Berdasarkan kesepakatan, produk susu dari Selandia Baru dan Australia yang masuk ke Indonesia bebas bea masuk.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi sebelumnya juga meminta koperasi susu di Indonesia mulai melakukan hilirisasi produk. Aksi ini untuk mengatasi masalah kelebihan produksi yang tak terserap oleh industri pengolahan susu.
Budi Arie menyatakan, pihaknya sudah memerintahkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk menyediakan pembiayaan bagi koperasi susu yang membutuhkan modal. Tujuannya, untuk meningkatkan volume dan kualitas produksi dan mendorong koperasi susu mulai memasuki rantai hilirisasi produk.
Kemenkop juga akan membenahi koperasi susu untuk meningkatkan kualitas produk mereka agar sesuai dengan standar industri. Hal ini melalui kerja sama dengan pabrik, baik di sisi teknologi pengolahan maupun penyimpanan, sehingga produksi berlebih dapat ditangani sesuai dengan proses standar mutu tinggi. (*)