Berita  

Taktik Presiden Jokowi Agar “TAK DILENGSERKAN” Mahasiswa

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Pengamat politik dari Universitas Negeri
Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyebutkan salah satu solusi jitu bagi
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) agar para mahasiswa tetap percaya
kepadanya.
Solusi tersebut yaitu dengan menerbitkan
peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( Perppu) untuk
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
“Solusinya sederhana, Presiden tinggal buat Perppu UU KPK yang lebih
menguatkan KPK,” kata Ubedilah kepada Kompas.com, Minggu (29/9/2019).
“Penolakan mahasiswa untuk bertemu Presiden secara politik bisa
dimaknai sebagai ekspresi yang mewakili keinginan mahasiswa yang mulai
tidak percaya dengan Presiden,” kata dia.
Meski demikian, menurut Ubedilah, sikap tidak percaya itu belum terlihat mengarah pada delegitimasi Presiden.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan akan bertemu dengan perwakilan para mahasiswa pada Jumat (27/9/2019).
Dia menuliskan hal tersebut melalui akun Instagram-nya.
“Saya sendiri hendak bertemu dengan perwakilan para mahasiswa, Insya
Allah besok, untuk mendengar langsung dan menampung aspirasi yang
disampaikan dengan lebih terperinci,” tulis Jokowi, Kamis (26/9/2019).
Kemudian,
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia pun
menyatakan hanya bersedia bertemu dengan Presiden Jokowi jika pertemuan
dilakukan terbuka, alias bisa disaksikan langsung masyarakat luas.
Para mahasiswa sendiri memiliki beberapa tuntutan kepada DPR dan
pemerintah. Salah satunya adalah pembatalan UU KPK yang telah disahkan
DPR pada 16 September 2019 kemarin. [*]

Spesial Untuk Mu :  Mantab! Pelajar SMK ini Inovasi Obat Cacing Dalam Bentuk Permen