Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyebutkan salah satu solusi jitu bagi
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) agar para mahasiswa tetap percaya
kepadanya.
peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( Perppu) untuk
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
menguatkan KPK,” kata Ubedilah kepada Kompas.com, Minggu (29/9/2019).
dimaknai sebagai ekspresi yang mewakili keinginan mahasiswa yang mulai
tidak percaya dengan Presiden,” kata dia.
Allah besok, untuk mendengar langsung dan menampung aspirasi yang
disampaikan dengan lebih terperinci,” tulis Jokowi, Kamis (26/9/2019).
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia pun
menyatakan hanya bersedia bertemu dengan Presiden Jokowi jika pertemuan
dilakukan terbuka, alias bisa disaksikan langsung masyarakat luas.
pemerintah. Salah satunya adalah pembatalan UU KPK yang telah disahkan
DPR pada 16 September 2019 kemarin. [*]