JAKARTA, Sriwijaya Aktual– Meski sudah menyematkan opini Wajar Tanpa Pengecualian ataupun WTP pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, Tubuh Pemeriksa Keuangan( BPK) nyatanya pula ikut membagikan sebagian catatan pada pemerintah.
Pimpinan BPK, Agung Firman Sampurna, mengaku grupnya membagikan catatan tertentu pada rasio utang pemerintah, yang sudah naik jadi 30, 23 persen terhadap Produk Dalam negeri Bruto( PDB), sepanjang tahun 2019 kemudian.
” Angka ini lebih besar dibanding tahun 2018 yang cuma 29, 81 persen dari PDB,” kata Agung di Gedung DPR RI Senayan, Selasa 14 Juli 2020.
Agung juga merinci nilai pokok utang pemerintah pada tahun 2019 kemudian, yang secara keseluruhannya menggapai angka Rp4. 786 triliun. Dari jumlah tersebut, 58 persennya merupakan utang luar negara senilai Rp2. 783 triliun, sedangkan 42 persen sisanya merupakan utang dalam negara senilai Rp2. 002 triliun.
Di sisi lain, lanjut Agung, BPK pula menyoroti realisasi defisit anggaran 2019, yang menggapai sebesar 2, 2 persen terhadap PDB. Sebab, perihal itu dikira sudah melampaui sasaran dalam UU APBN 2019, yang cuma menggapai sebesar 1, 84 persen.
Agung menarangkan, defisit anggaran di tahun 2019 itu menggapai Rp348, 65 triliun. Tetapi, realisasi pembiayaan tahun 2019 menggapai Rp402, 05 triliun, ataupun sebesar 115, 31 persen dari nilai defisitnya,
Sehingga, Agung membenarkan kalau memanglah ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran( SiLPA), ialah sebesar Rp53, 39 triliun. ” Realisasi pembiayaan tersebut paling utama diperoleh dari pembiayaan utang sebesar Rp437, 54 triliun, yang berarti pengadaan utang tahun 2019 melebihi kebutuhan pembiayaan buat menutup defisit,” ucapnya.[*]