Berita  

Terkait Hoax Ratna Sarumpaet, Bawaslu RI Putuskan Bahwa Prabowo-Sandi ….

ratna sarumpaet baju oranye 2
Tersangka Ratna Sarumpaet [dok/net]
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menggelar rapat pleno terkait dugaan kebohongan yang dilakukan oleh pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam kasus dugaan hoax Ratna Sarumpaet.

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, hasil dari rapat pleno tersebut diputuskan bahwa tidak ada pelanggaran kampanye di Pilpres 2019 ini yang dilakukan oleh pasangan pilpres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 
“Memang tidak ada pelanggaran pemilu. Jadi peristiwa itu (kebohongan Ratna Sarumpaet) tidak ada kaitannya dengan pemilu,” ujar Ratna saat dihubungi, Kamis (25/10/2018).
Bawaslu mengaku sudah menggelar rapat internal. Hadir dalam pleno tersebut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga pihak ahli. Hasilnya penyebaran kebohongan yang dilakukan oleh Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bukanlah sebuah pelanggaran.
“Jadi yang dilakukan itu bukan kampanye. Setelah kami pelajari barang bukti dan juga mempelajari isi laporan dari pelapor,” katanya.
Ratna mengaku memang belum memanggil Ratna Sarumpaet dalam kasus tersebut. Namun setelah dipelajari memang tidak ada yang dilanggar dari kubu 02 soal penyebaran kebohongan Ratna Sarumpaet.
“Jadi sejak awal itu tidak ditemukan ada melanggar norma yang ada dalam UU Pemilu tahun 2017,” pungkasnya.
Sebelumnya Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) melaporkan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Bawaslu atas dugaan kampanye hitam. Prabowo dilaporkan karena diduga ikut menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet.
Presidium GNR Muhammad Sayidi menilai pernyataan Prabowo dalam konferensi pers telah menimbulkan kegaduhan sehingga mengancam keutuhan bangsa. Selain itu, kata dia, hal ini juga merugikan kubu Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan lawan politik Prabowo. (gwn/JPC)