Berita  

Terkait Ucapan Amien Rais “PARTAI ALLAH & PARTAI SETAN”, Yusril: Fahami Dulu Konteksnya & Jangan Dikit-dikit Pasal 28 UU ITE

yusril bela amien rais soal partai setan m 204869
Yusril Ihza Mahendra. [dok]

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai,
polemik pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais terkait partai
setan dan partai Allah tak perlu dianggap serius. Pernyataan soal
dikotomi partai setan dan partai Allah yang Amien Rais ucapkan tidak
secara spesifik menyebutkan nama partai tertentu.
“Kalau saya, tidak perlu dianggap terlalu serius soal istilah yang
digunakan itu dan tidak spesifik menyebutkan partai-partai tertentu,
kan. Jadi hanya polemik klasifikasi pada partai yang menurut keyakinan
beliau masih berada di jalan kebenaran,” kata Yusril di Kantor Bareskrim
Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).
Menurutnya, partai setan yang dimaksud Amien Rais ialah partai yang
mendukung rezim pemerintah dan membawa begitu banyak persoalan bagi
bangsa dan negara Indonesia seperti mulai kekhawatiran kehilangan
kemandirian sebagai sebuah bangsa, terperangkap pada dominasi asing,
khususnya Cina, utang luar negeri, masalah tenaga kerja, dan masalah
kemunduran dari segi ekonomi.
“Seperti misalnya masalah runtuhnya bisnis menengah dan ke bawah,” ujarnya.
Dirinya pun menerangkan, apa yang disampaikan oleh Amien Rais saat
itu merupakan jargon politik. Jika memang ada pihak yang merasa
keberatan terkait ucapan Amien Rais, dirinya menyarankan agar
menggunakan hak jawab terlebih dahulu.
“Jadi harus dilihat kalau ini konteksnya adalah jargon-jargon
politik, bisa aja seperti itu. Menurut saya sih sebenernya gunakan hak
jawab lebih dulu. Misalnya membantah omongan pak Amien. Kami ini bukan
setan loh, kalau yang merasa seperti itu. Jadi masalahnya selesai,”
terangnya.
“Jangan apa-apa dikit-dikit Pasal 28 UU ITE. Lama-lama pasal 28 ini
menggantikan UU Subversi. Ya saya kira di era demokrasi seperti ini kita
harus melihat masalah dengan jernih. Itu lebih baik,” sambungnya.
Selain itu, dirinya ingin agar polisi harus melakukan penyelidikan
terlebih dahulu soal kasus Amien Rais. Apakah ucapan Amien Rais masuk
dalam kategori pelanggaran UU ITE apa tidak atau bagaimana polisi
menyikapi hal tersebut.
“Yang paling penting harus menjadi kesadaran semua pihak, di manapun
di dunia ini fungsi hukum pidana itu untuk multipremeju. Yaitu merupakan
pilihan terakhir apabila cara-cara lain dan hukum lain tidak efektif.
Jangan apa-apa sedikit-sedikit dah UU ITE. Lama-lama UU itu jadi hak
yang menakutkan, padahal kan tujuannya bukan seperti itu. UU ite ini
harus dipahami konteksnya dalam informasi dan transaksi elektronik,”
tandasnya.
Sebelumnya, Amien Rais membedakan Partai Allah dan Partai Setan saat
tausiyah usai mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh Berjemaah di
Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat, (13/4)
lalu. Akibat hal itu, Amien dilaporkan ke polisi. [rnd/mrdk]