JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Tim Pencari Fakta Gabungan
(TPFG) menemukan adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh
seorang perwira menengah polisi berinisial KPS. Diduga, KPS memeras
terpidana mati kasus narkoba bernama Chandra Halim alias Akiong.
(TPFG) menemukan adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh
seorang perwira menengah polisi berinisial KPS. Diduga, KPS memeras
terpidana mati kasus narkoba bernama Chandra Halim alias Akiong.
“Soal
aliran dana dari Akiong ke seorang pamen (perwira menengah) sedang
diusut Propam (Polri). Aliran dananya Rp 668 juta. Itu bukan dari Freddy
(Budiman),” kata anggota TPFG Effendi Gazali, Kamis (15/9/2016).
aliran dana dari Akiong ke seorang pamen (perwira menengah) sedang
diusut Propam (Polri). Aliran dananya Rp 668 juta. Itu bukan dari Freddy
(Budiman),” kata anggota TPFG Effendi Gazali, Kamis (15/9/2016).
Aliran
dana sebesar ratusan juta tersebut ditemukan ketika tim tengah
menyelidiki kebenaran isu aliran dana dari terpidana mati mendiang
Freddy Budiman kepada pejabat Polri.
dana sebesar ratusan juta tersebut ditemukan ketika tim tengah
menyelidiki kebenaran isu aliran dana dari terpidana mati mendiang
Freddy Budiman kepada pejabat Polri.
“Saat ini polisi sedang
melakukan tindak lanjut dengan langkah pro justicia terhadap oknum KPS
karena sudah ada bukti permulaan,” ungkapnya.
melakukan tindak lanjut dengan langkah pro justicia terhadap oknum KPS
karena sudah ada bukti permulaan,” ungkapnya.
Baca juga; TPFG Sebut, Bukan dari Freddy, TPFG Temukan Aliran Dana Yang Lain
Selain adanya
aliran dana Rp 668 juta, tim juga mengendus adanya aliran dana lainnya
dari Akiong ke KPS yang dilakukan secara bertahap. Rincian dugaan aliran
dana itu yakni sebesar Rp25 juta, Rp50 juta, Rp75 juta, Rp700 juta dan
Rp 1 miliar.
aliran dana Rp 668 juta, tim juga mengendus adanya aliran dana lainnya
dari Akiong ke KPS yang dilakukan secara bertahap. Rincian dugaan aliran
dana itu yakni sebesar Rp25 juta, Rp50 juta, Rp75 juta, Rp700 juta dan
Rp 1 miliar.
Akiong merupakan terpidana mati kasus narkoba yang kini dipenjara di sebuah lapas di Sumatera Utara. (*).
Sumber : antara
Komentar