Tommy Soeharto Diperiksa Terkait Kasus Makar?

Berita21 Dilihat
Tommy Soeharto (Dok)

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Polisi hari ini memastikan memeriksa Hutomo Mandala Putra alias
Tommy Soeharto, putra bungsu mantan presiden Soeharto sebagai saksi
kasus dugaan makar dengan tersangka Firza Husein, kata juru bicara Polda
Metro Jaya. 
“Tommy dipanggil sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka
Firza Husein,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Juma’t (31/3/2017). 
Argo tak menjelaskan lebih jauh tentang pemeriksaan Tommy kecuali
menyebutkan yang bersangkutan akan diperiksa oleh penyidik Subdit
Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum. 
Baca Juga: Inisiator Aksi ‘313’ Sekjen FUI M. Al-Khathath Diringkus Aparat Polisi Atas Dugaan Makar
Firza Husein adalah tersangka makar yang ditangkap polisi 2
Desember tahun 2016 lalu menjelang aksi umat Islam 2 Desember yang menuntut
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera ditahan. 
Firza sempat mendekam sebulan di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua,
Depok, Jawa Barat. Polisi kemudian menangguhkan penahanannya akhir
Desember. 
Sementara itu, secara terpisah saat dikonfirmasi,  kuasa hukum Tommy Suharto, Erwin Kallo mengaku kliennya belum mendapat surat panggilan dari polisi.  
“Kami juga tidak dihubungi beliau (Tommy). Normalnya kan kalau
beliau menerima (surat panggilan) pasti menghubungi kami sebagai
pengacara,” ujar Kallo, dikutip rimanews. (*)

Komentar