Transparency International Indonesia: ‘DPR Lembaga Terkorup’

Berita53 Dilihat
Dok/Ist. Gedung DPR/MPR.

JAKARTA, SriwijayaAktual.com -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menempati peringkat pertama lembaga paling
korupsi berdasarkan survei Global Corruption Barometer 2017 oleh
Transparency International Indonesia (TII).

“Persepsi publik berubah, di mana survei pada 2013 polisi
menempati peringkat pertama. Polisi dan pengadilan yang turun
signifikan,” ujar Manajer Riset TIIndonesia, Wawan Suyatmiko saat
peluncuran Global Corruption Barometer 2017 di D’Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).

Survei yang dilakukan 25 April hingga 27 Juni 2017 itu,  mengambil
responden sebanyak 1.000 orang di 31 provinsi. Hasilnya: DPR mendapat
presentasi 54 persen. Urutan selanjutnya yaitu birokrasi 50 persen, DPRD
47 persen, Dirjen Pajak 45 persen dan Kepolisian 40 persen. Survei
dilakukan dengan metode wawancara tatap muka dan telepon dengan margin of erorr 3,1 persen.  
Wawan menilai, naiknya DPR sebagai lembaga terkorup disebabkan
dua hal. Pertama, banyaknya kasus korupsi yang melibatkan anggota
legislatif di tingkat DPRD maupun DPR RI. Kedua, wewenang lembaga
legislatif yang menjalankan fungsi legislasi, anggaran, serta
pengawasan.
“Bahkan dalam perkembangan terakhir DPR justru getol merevisi UU KPK,” ungkap Wawan.  
Baca Juga Ini; ‘Polisi Terkorup se Asia Pasific’
Lebih dari itu, kata dia, ada faktor-faktor eksternal yang
dinilai sangat mempengaruhi angka yang telah didapat. “Responden
terpapar dengan berita media dan isu di medsos. Itu jadi afirmasi
angka-angka ini,” papar Wawan.  
Merujuk pada hasil survei ini, Wawan berharap lembaga legislatif
baik DPR maupun DPRD untuk melakukan upaya lebih keras dalam menegakkan
integritas dan nilai-nilai antikorupsi. “Termasuk juga partai politik,
harus terlibat aktif dalam menghadang peluang terjadinya korupsi
politik,” kata Wawan. (*)

Sumber, rimanews

Komentar