OPINI, SriwijayaAktual.com – Waktu libur kuliah akhirnya hampir selesai. Kegatan perkuliahan di kampusku segera
dimulai. Sebentar lagi akan berjumpa kembali dengan kehidupan kampus
yang penuh warna.
sama seperti mahasiswa lainnya. Menjalani kehidupan kampus hari demi
hari. mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi. Kalau dibilang apatis (Masa bodoh/Terserah),
aku adalah mahasiswa apatis. Karena waktu ku banyak kuhabiskan dengan
kesibukan sendiri. Bermain laptop membaca komik, menonton Anime.
keadaan kampus. Aku tidak terlalu peduli. Mau orang aksi perbaikan
jalan ketika aku masih menjadi Mahasiswa baru, menurunkan Jokowi dari
puncak pimpinan Negara Republik Indonesia, sampai dengan isu agama. Aku
tidak peduli.
ditelingaku orang berkumpul untuk aksi menurunkan harga cabai. Aku juga
tidak peduli. Karena aku tidak terlalu suka pedas. Aku juga tidak tahu
mengenai aksi-aksi yang dilakukan kawan-kawanku sesama Mahasiswa yang
berada di luar pulau sumatera.
Aku tidak tahu
kalau mereka sedang berjibaku untuk menurunkan UKT, aku juga tidak tahu
kalau sekarang Pendidkan sedang Di komersialkan oleh Pemerintah.
juga tidak tahu apa itu PTN BH yang katanya Liberalisasi di Dunia
Pendidikan. Katanya Kampusku Universitas Sriwijaya Sebentar lagi akan
menyandang Status PTN BH dengan Di dukung Akreditasi A yang baru di
dapat. Aku juga tidak peduli tentang itu.
ketika kemarin (3/8/2017) aku kembali ke kampus Unsri tercinta. Ternyata ada aksi
besar-besaran yang berlangsung cheos ricuh. Katanya sih Aksi Peduli UKT. Katanya salah satu tuntutannya yaitu Menurunkan UKT sebanyak 50% untuk mahasiswa Semester 9.
aksi nya ramai sekali. Katanya ada sekitar 1000 atau 2000 Mahasiswa
yang turun ke jalan. Semuanya memakai Almamater kuning dan masker.
Sebagai mahasiswa yang apatis aku bingung kenapa mereka ramai-ramai
melakukan aksi, yang katanya aksi damai di depan rektorat? Muncul
berbagai macam pertanyaan dibenakku.
UKT itu Apa sih? Karena yang aku tau selama ini Cuma uang kuliah
seperti SPP. Mungkin biar lebih keren disebut UKT. Aku mulai mencari
tahu apa sih UKT, ternyata UKT itu singkatan dari UANG KULIAH TUNGGAL.
Dan ternyata UKT itu adalah sebagian dari BKT.
itu apa? Ternyata BKT itu adalah keseluruhan biaya operasional yang
terkait langsung dengan proses pembelajaran Mahasiswa per semester pada
program studi di PTN.
dengan memperhatikan BKT. Itu yang saya baca di Permensistekdikti: Nomor
39 tahun 2016 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada
PTN di lingkungan Kemenristek DIKTI.
selaku Mahasiswa yang Apatis juga bingung ketika membaca aturan mengenai
UKT yang di gaung-gaungkan oleh kawan-kawan mahasiswa yang menurut saya
adalah para aktivis kampus. Bahkan saya mendapat edaran bahwa Rektor Di
kampus saya akan dicopot. Saya bertambah bingung disini. Saya baca lagi
berulang-ulang peraturan itu.
1. Pemimpin PTN dapat melakukan penetapan ulang pemberlakuan UKT terhadap Mahasiswa apabila terdapat:
Ketidaksesuaian kemampuan ekonomi mahasiswa yang diajukan oleh
mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.
Kalau
saya melihat pada pasal 6 ini. Tentu opini saya langsung menuju kepada
Rektor selaku Pemimpin PTN. Bahwa beliau adalah orang yang bertanggung
jawab terhadap UKT atau Penurunan UKT yang di ajukan melalui Mekanisme
pada ayat (1).
PTN menyampaikan laporan realisasi penerimaan UKT untuk masing-masing
kelompok setiap semester kepada menteri melalui Sektretaris Jendral
kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan oleh mentri
sebagai dasar dalam melakukan pengawasan dan pengendalian Tarif UKT.
Serta
pasal 13 yang berbunyi : pada saat peraturan menteri ini mulai berlaku,
peraturan Menteri Riset , teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor 22
tahun 2015 tentang BKT dan UKT pada PTN di lingkungan kementrian Riset,
teknologi, dan pendidikan tinggi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
opini saya yang sebelumnya terasa seperti sedang digiring untuk membenci rektor berubah 180
derajat. Karena disini Saya melihat rector tidak sepenuhnya bertanggung
jawab. Saya sebagai mahasiswa yang apatis juga berpikir.
rektor bertanggung jawab sepenuhnya, dan kemudian rektor digantikan atau
dicopot, lantas apakah masalah mengenai UKT yang digaung-gaungkan
teman-teman saya yang bisa disebut aktivis kampus bisa terselesaikan?.
Saya mahasiswa apatis tidak berpikir seperti itu.
sebagai Mahasiswa yang apatis berusaha lebih melihat kepada Akar Masalah. Dimana akar
Masalahnya? Entah saya yang terlalu dalam berpikir atau teman-teman
saya yang disebut sebagai aktivis kampus yang terlalu dangkal
berpikir?.
yang punya kebijakan mengganti Sistem SPP menjadi Sistem UKT? Kenapa
harus UKT yang Diturunkan? Kenapa bukan UKT yang di tanggalkan?
Mahasiswa Aktivis seperti kalian sudah kehabisan akal, dan hanya mampu
mendesak sistem yang hanya terhadap orang yang menjalankan kebijakan? Apakah kalian tidak
mempu mencabut kebijakan? Atau bahkan mengganti sang pembuat kebijakan?.
Mari rekan-rekan mahasiswa, kita mengedepankan nalar intlektual dan etika dalam menyampaikan apirasi, dan tepat pada tempatnya, serta kepada rekan-rekan mahasiswa yang dinon-aktifkan untuk
melakukan mediasi dengan pihak rektorat sebagai upaya penyelesaian
masalah.
Berharap Pemerintah
Pusat dapat mengevaluasi kebijakan UKT, mengingat kejadian-kejadian dibeberapa
kampus yang ada di Indonesia khususnya dikampus Unsri yang disebabkan
masih banyaknya permasalahan dalam kebijakan UKT ini.
saya adalah mahasiswa biasa bahkan Mahasiswa Apatis. hanya lewat tulisan saya menyampaikan
aspirasi saya. Bukan hanya aktivis saja kan yang boleh bersuara?