![]() |
Ratusan Masa Aksi Dari Berbagai Ormas islan dan Organiisasi Mahasiswa Islam di Palembang (10/10/2016) |
Islam dan Organisasi Pelajar atau Mahasiswa Islam Sumsel di Kota
Palembang, menyerbu aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Sumsel, Senin
(10/10/2016), terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok yang terduga kuat penistaan Agama Islam, Kitab Suci Alqura’n
Surat Almaidah Ayat 51.
Tampak dihadiri juga tokoh masyarakat atau
tokoh agama Sumsel Palembang, seperti; Ustaz KH. Drs. Umar Said, Habib
Mahdi Muhammad, Ustadz Legawan Isa, Ustad Taufik, Ustad Umar Abdul
Aziz, Solehun M.Pd Ketua Umum MD KAHMI Kota Palembang, dan lain-lain
masa aksi unjuk rasa yang tergabung dari organisasi Islam, seperti:
KAHMI Palembang, ICMI Sumsel, MUI Sumsel, NU, Muhammadiyah, HMI Cabang
Palembang, DMI Kota Palembang, FPI, RMI, PII Sumsel, PMII Palembang,
dll
Aksi Unjuk rasa dilakukan orasi secara bergantian dari masing-masing perwakilan Ormas dan Mahasiswa Islam Sumsel di Palembang.
Ketua Forum Umat Islam (FUI) sumsel, KH
Drs.Umar Said, mengatakan, MUI Sumsel sudah mengeluarkan fatwa, bahwa
Ahok besalah dan merupakan kategori penistaan terhadap Agama
Islam.”Katanya.
Lanjut Ustadz Umar Said, menuturkan, bahwa Ada
tiga tuntutan utama peserta aksi umat Islam Sumsel ini, yakni; pertama
meminta meminta DPRD Sumsel merekomendasi pemecatan Ahok kepada
Menteri Dalam Negeri.
Kedua meminta penegak hukum mempidanakan
Ahok, dan Ketiga meminta Polda Sumsel secepatnya memproses laporan yang
akan dibuat oleh berbagai Ormas Islam dan Organisasi Mahasiswa Islam
Sumsel di Kota Palembang.”Ujarnya.
Selain itu, menurutnya Umar
Said, bahwa apa yang dilakukan oleh Ahok ini sudah tidak ada maaf lagi,
walaupun Ahok meminta maaf kepada umat Islam penduduk mayoritas Negara
Indonesia.
“Karena perbuatan Ahok ini sering dilakukan terhadap
Umat Islam khususnya di DKI Jakarta, umat Islam di Indonesia pada
umumnya. Salah satunya seringnya Ahok melakukan penggusuran Masjid atau
Mushola di DKI Jakarta dengan alasan yang tidak bisa
dipertanggungjawabkan.” Tegasnya Umar, Alumni HMI ini.

Sementara itu,
pengunjukrasa diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah
bersama Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Drs. H M Husni Thamrin,
mengatakan, atas nama pribadai sekaligus anggota dewan, sebagai umat
muslim juga merasa sakit hati atas stetmen pernyataan Ahok Gubernur DKI
Jakarta tersebut.
“Aspirasi tuntutan pengunjukrasa dari umat
Islam Sumsel akan diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun kita tetap melalui cara prosedural hukum yang berlaku.”Ujarnya.
Selain
itu, mendukung umat Islam Sumsel masif kedepan terus menyampaikan
aspirasinya. “Terlepas membuat pelaporan ke Polda Sumsel, gerakan masa
dalam bentuk aksi unjukrasa tetap dilakukan. Namun dengan catatan tertib
dan jangan anarkis.”Tandasnya.