![]() |
foto/istimewa |
lebih dari 104 tenaga kerja asing. Mengapa tempat tersebut mempekerjakan
tenaga dari luar?
Gubernur DKI Anies Baswedan menyebut temuan 104 TKA yang bekerja di Alexis ini merupakan temuan menarik.
“Kasus
Alexis ini juga menarik karena di situ ada 104 tenaga kerja asing. Saya
baca perinciannya, dari RRC 36 (orang), dari Thailand 57, Uzbekistan 5,
Kazakhstan 2 (orang). Ada catatannya. Kalau mereka sudah tidak lagi
memiliki izin maka mereka menjadi ilegal. Jadi itu urusannya dengan
Kementerian Tenaga Kerja,” ujar Anies, Selasa (31/10/2017) malam.
Belum diketahui secara jelas untuk apa para tenaga kerja asing tersebut
dipekerjakan di Alexis. Untuk diketahui, izin usaha Alexis tak
diperpanjang karena adanya informasi mengenai dugaan prostitusi di
tempat tersebut.
Disnaker DKI sedang menelusuri untuk apa para tenaga kerja asing tersebut bekerja di Alexis.
“Kalau
itu saya tidak berwenang memberi jawaban. Apakah adanya WNA untuk daya
tarik atau apa. Kan kita juga belum tahu izin kerjanya. Kita baru mau
cek ke PTSP,” kata Kepala Disnakertrans DKI Priyono kepada wartawan.
Sebelumnya
pihak Alexis membantah adanya tenaga kerja asing. Legal & Corporate
Affair Alexis Group, Lina Novita hanya menyebut pihaknya tidak
membatasi siapa pun termasuk warga negara asing yang beraktivitas di
Alexis
“Tidak benar. Kalau event ada orang asing ya event aja,
tidak dari usaha bisnis ini yang menyediakan. kami kan membuka siapa
yang berkeinginan buat acara seperti itu kami perbolehkan,” ujarnya.(fjp/jbr/detik)