Ilustrasi |
akhir Juli 2019 tercatat sebesar 395,3 miliar dolar AS, atau sebesar
Rp5.534,2 triliun (kurs Rp14.000/dolar AS).
Posisi utang tersebut tercatat terus menigkat dan mencapai titik
tertingginya dalam satu dekade terakhir, di mana pada Juli 2009 posisi
ULN masih di angka 90,831 miliar dolar.
kurang kondusif,” tulis Bank Indonesia dalam laporan Statistik Utang
Luar Negeri Indonesia (SULNI) yang dirilis hari ini (16/9/2019) dilansir tirto.
Adapun porsi terbesar ULN pemerintah diperuntukkan bagi sektor jasa
kesehatan dan kegiatan sosial (19,0 persen dari total ULN Pemerintah),
sektor konstruksi (16,4 persen), sektor jasa pendidikan (16,0 persen).
Ada pula sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial
wajib (15,2%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (13,9 persen).
Di tengah peningkatan utang pemerintah, ULN swasta tumbuh pesat lantaran
meningkatnya kebutuhan investasi korporasi di beberapa sektor ekonomi
utama.
tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,1
persen (yoy). Peningkatan ULN swasta terutama bersumber dari penerbitan
obligasi global oleh korporasi bukan lembaga keuangan.
Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan dan
asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas,
uap/air panas dan udara (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian.
Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta
mencapai 76,6 persen.
Meski mencapai titik tertinggi sejak 2009, posisi ULN Indonesia dianggap
masih aman dan jauh di bawah batas maksimum yang diperbolehkan
Undang-Undang, yakni 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Per-31 Juli lalu, rasio ULN Indonesia terhadap PDB tercatat masih di
posisi 36,2 persen atau meningkat 4,7 persen dari 31,5 persen di akhir
2009. Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN
berjangka panjang dengan pangsa 87,6 persen dari total ULN.
“Dalam rangka menjaga struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan
Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan
ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam
pengelolaannya,” pungkas BI. [tirto]