Berita  

[VIDEO] GMNI Unsri Menyegel Kantor KPU Mahasiswa Unsri, kok Bisa?

OGAN ILIR-SUMSEL,  SriwijayaAktual.com –  Pernyataan Sikap:

Melihat konstelasi pelaksanaan PEMIRA PRESMA dan WAPRESMA UNSRI tahun
2019 yang diindikasikan akan dilaksanakan dan diputuskan secara Aklamasi
oleh KPU MAHASISWA UNSRI dengan alasan:


1. Aturan P-KPU Unsri, yang membolehkan Aklamasi.
2. Diduga kekurangan dana untuk melaksanakan pemungutan suara.
Berdasarakan hal tersebut, kami mahasiswa UNSRI yang tergabung dalam GMNII Se-UNSRI menuntut KPU MAHASISWA UNSRI, untuk :

1. Membatalkan rencana Aklamasi karena menciderai demokrasi kampus.
2. Adakan PEMIRA UNSRI yang demokratis dengan cara memberi waktu dan ruang untuk calon lainnya.
3. Lawan kotak kosong atau lawan kami.
M. RIDWAN JOGI
(DPK GmnI Hukum).
Demikian diatas caption disertai video dari akun instagram GMNI UNSRI yang dilihat StasiunBerita, Sabtu (26/10/2019) dini hari, seperti dibawah ini: 
Tampak juga didalam  videonya, GMNI Unsri telah menyegel Kantor atau sekretariat KPU Mahasiswa Unsri.  Silahkan simak  videonya dibawah  ini;
[red]
Spesial Untuk Mu :  Peserta Indonesian Idol Ini Nyanyi Pakai Seragam SMA Bikin 'Meleleh Mata Hati', Ini Videonya...