Melihat konstelasi pelaksanaan PEMIRA PRESMA dan WAPRESMA UNSRI tahun
2019 yang diindikasikan akan dilaksanakan dan diputuskan secara Aklamasi
oleh KPU MAHASISWA UNSRI dengan alasan:
1. Aturan P-KPU Unsri, yang membolehkan Aklamasi.
2. Diduga kekurangan dana untuk melaksanakan pemungutan suara.
1. Membatalkan rencana Aklamasi karena menciderai demokrasi kampus.
2. Adakan PEMIRA UNSRI yang demokratis dengan cara memberi waktu dan ruang untuk calon lainnya.
3. Lawan kotak kosong atau lawan kami.