![]() |
capture/youtube |
Lodaya 2019 di Jalan Sukasukur, Tasikmalaya, Jawa Barat. Peristiwa ini
terekam dan viral di media sosial lantaran terlihat seorang pelanggar
lalu lintas kebingungan saat ditilang.
Update itu terlihat seorang pria tengah ditanyai oleh petugas kepolisian
yang menggelar razia. Saat itu ia diminta untuk menunjukkan surat
kendaraan dan SIM.
bentuk dan kegunaan SIM tersebut dalam bahasa Sunda. Ia mengaku tidak
mengetahui sama sekali bahwa mengendarai sepeda motor harus memiliki
SIM.
pelanggar tersebut, disaat itu pula pria itu mengatakan hendak membeli
SIM tersebut sehingga mengundak tawa petugas.
kata dia, SIM bisa dibuat langsung ke polres. “Ya enggak bisa SIM harus
dibuat sendiri ke polres tidak bisa dibeli,” jawab petugas menjelaskan
kepada pria tersebut.
memiliki SIM tidak akan kena hukuman atau ditilang. Polisi kemudian
menjawab apabila seorang pengendara tertib berlalu lintas dan memiliki
SIM maka tidak akan ditilang. “Kalau tertib mah enggak ditilang,” tutur
petugas.
ia nampak berbincang dengan petugas menjelaskan mengenai
ketidaktahuannya akan SIM. Sayangnya video tersebut nampak terputus,
petugas sendiri akhirnya memberikan penilangan. (kha/okezone)
Baca Juga: Viral! Video Aknum Polantas Tendang Pemotor RX-King Hingga Nyungsep Nyerampang di Aspal