Dalam video tersebut terlihat seorang polisi kena batunya sendiri akibat
menilang pria berambut putih yang mengaku sebagai profesor hukum.
Pria itu menceramahi polisi yang menilangnya di putaran balik simpang empat Jemur Andayani, Surabaya, Jawa Timur.
“Itu kamu tangkap, saya ditangkap. Apa itu artinya ini? Saya profesor
hukum,” kata pria tersebut sambil menunjuk rambu putar balik.
Rambu tersebut menunjukkan tidak ada larangan untuk kendaraan roda empat putar balik.
Artinya, hanya kendaraan roda dua yang boleh putar balik. Itu pun harus
mengikuti isyarat lampu. Sedangkan roda empat tidak harus mengikuti
isyarat lampu.
“Boleh roda empat itu. Kecuali roda dua, putar kembali ikuti isyarat
lampu. Berarti roda empat tidak perlu ikuti isyarat lampu. Ayo
renungkan,” katanya.
siapa sosok profesor hukum yang menceramahi anggota Polantas.
“Jd kepo, siapa sih nama Profesor Hukum yg beri “Kuliah Gratis” kpd
Polantas tsb? Kayaknya Profesor Hukum divideo ini ilmunya lebih manfaat
drpd Profesor Hukum di BPIP yg gajinya Rp. 100jt/bulan itu, deh,” tulis
@AiraAfniAmalia.
Setelah ditelusuri, pria yang menceramahi polisi yang menilangnya itu ternyata profesor Sudjijono. Ia adalah seorang dosen.
Sudjijono merupakan dosen Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta).
Tapi dia juga mengajar di Universitas Bhayangkara Surabaya.
Sudjijono mengajarkan mata kuliah Hukum Kepolisian dan Hukum Administrasi di Universitas Bhayangkara Surabaya.
Ia juga mengajarkan mata kuliah Politik Hukum dan Perkembangan Hukum Administrasi untuk pasca-sarjana.
Pria kelahiran 3 Agustus 1953 itu juga pernah menjadi polisi. Ia sempat
menjadi anggota reserse mobil (resmob) yang bertugas di Kepolisian
Daerah (Polda) Jawa Timur.
Berikut ini video profesor Sudjijono ditilang polisi di putaran balik simpang empat Jemur Andayani, Surabaya, Jawa Timur:
[psid]