Berita  

Waduh !!!, 4 Daerah di Jateng Masuk Zona Merah Kekerasan Perempuan dan Anak

Empat Daerah di Jateng Masuk Zona Merah Kekerasan Perempuan dan Anak

SEMARANG-JATENG, SriwijayaAktual.com  –  Sepanjang 2015, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah mencapai 2.466 kasus. Sejumlah 1.971 kasus dialami oleh perempuan dan sebanyak 757 kasus merupakan kekerasan seksual.
Fakta itu disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, ketika dialog interaktif dengan masyarakat bertajuk  Mas Ganjar Menyapa  di rumah dinas Puri Gedeh di Jalan Gubernur Budiono, Semarang, seperti dilansir Abadikini.com  Selasa (17/5/2016).
Data terbaru periode Mei 2016, masih kata Ganjar, menyebutkan bahwa dari 413 kasus kekerasan, 325 di antaranya menimpa kaum perempuan. “Cukup miris,” kata Ganjar.
Empat daerah masuk dalam zona merah kekerasan anak dan perempuan. Daerah itu antara lain, Kabupaten Wonosobo, Kendal, Semarang dan Kota Semarang. “Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di situ tinggi,” sebutnya
Pemprov Jateng telah menaikan anggaran penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Anggaran pada 2016 ini senilai Rp7,9 miliar, lebih tinggi dari 2015 senilai Rp3,2 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk operasional beberapa Satuan Kerja Perangkat Dinas.
Ganjar menilai anggaran perlu disebar ke beberapa SKPD, multisektoral. Sebab, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tugas Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB).
“Anggaran itu untuk banyak SKPD, soalnya ini bukan masalah sektoral, harus melibatkan banyak pihak karena angka kekerasan terhadap perempuan dan anak ada indikasi meningkat,” ungkapnya..(mono.ak)