BANJARMASIN-KALSEL, SriwijayaAktual.com – Noordina Hasanah bakal merasakan dinginnya lantai penjara.
Wanita
38 tahun itu ditangkap petugas karena menyelundupkan obat keras jenis
zenith ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)
Senin (20/2/2017).
38 tahun itu ditangkap petugas karena menyelundupkan obat keras jenis
zenith ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)
Senin (20/2/2017).
Modus yang digunakan warga Kuin Utara Gang Al Mizan RT1, Banjarmasin Utara itu cukup unik.
Noordina menyembunyikan 200 butir zenith ke dalam kondom dan plastik pembungkus es.
Setelah itu, bungkusan tersebut disembunyikan di selangkangannya.
Namun, aksi Noordina tak berjalan mulus karena dipergoki petugas bernama Arni.
“Untuk
proses selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diserahkan ke
Polsekta Banjarmasin Barat,”kata Kepala Lapas Teluk Dalam Banjarmasin
Hendra Eka Putra. (prokal/jppn)
proses selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diserahkan ke
Polsekta Banjarmasin Barat,”kata Kepala Lapas Teluk Dalam Banjarmasin
Hendra Eka Putra. (prokal/jppn)
Komentar