Berita  

Wapres RI JK Tolak Pembentukan Tim Independen Usut Testimoni Freddy Budiman

Fredy%2Bbudiman
(Ilust/Ist)

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menolak usulan agar
Presiden Jokowi membentuk tim independen yang melibatkan pihak internal
pemerintah dan eksternal untuk membongkar kesaksian Freddy Budiman
kepada Koordinator KontraS, Haris Azhar.

“Kalau tim independen tentu kita serahkan ke polisi,” kata Wapres saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/08/2016).
Menurut JK, tugas mengusut informasi dari Haris Azhar atas
testimoni Freddy Budiman adalah Polri. Apalagi, lanjut dia, mempunyai
Bidang Profesi dan Pengamanan. “Karena lembaga yang mempunyai kewajiban
untuk mengusut (Informasi) Haris itu kan polisi,” tukas dia.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu yakin, Bidang Propam
Mabes Polri dapat mengambil tindakan tegas kepada oknum yang ikut
menikmati uang haram Freddy Budiman.
“Karena ini kan butuh keahlian menganalisa ataupun internal
bisa saja polisi katakanlah propam, TNI ada PM itu tentu yang
dilimpahkan untuk usut itu,” tandas Wapres. 
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Respublica Political
Institute (RPI) Benny Sabdo menyesalkan pelaporan yang dilakukan tiga
institusi yaitu Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap
Koordinator Kontras Haris Azhar.
Haris dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik terkait
pernyataannya yang mengungkap cerita Freddy Budiman soal keterlibatan
oknum aparat dalam bisnis narkoba.
Menurut Benny, presiden seharusnya membentuk tim independen
untuk mengusut pengakuan Haris ini, bukannya malah mendukung ketiga
institusi melaporkan Haris. 
Sementara itu, sebelumnya  Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
menyampaikan terima kasih kepada Haris atas informasi dugaan
keterlibatan aparat TNI dalam bisnis narkoba.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Haris Azhar atas informasi yang
disampaikan bahwa ada oknum bintang dua TNI (yang terlibat),” kata Gatot
saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.
Gatot mengatakan akan membentuk tim internal untuk
menyelidiki kebenaran informasi keterlibatan perwira tinggi TNI.
“(Prajurit) bintang dua berarti kan Pangdam. Jelas kalau Pangdam ambil
narkoba lewat (jalur) darat dari Medan ke Jakarta pasti dikawal
‘voorijder’, apalagi dia meninggalkan wilayahnya,” ujar dia.
Baca juga; SubhanaAllah >>> Pemakaman Freddy Budiman Diantar Keluarga & Banyak Masyarakat Dengan Penuh Khidmat
 
Dalam tulisan Haris Azhar berjudul “Cerita Busuk Seorang
Bandit”, terpidana mati Freddy Budiman mengaku memberikan uang ratusan
miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia, termasuk anggota Polri,
BNN, dan TNI. Kepada Haris, Freddy mengaku menggunakan fasilitas mobil
TNI bintang dua saat mengangkut narkoba.(*).

Sumber : Rimanews