Berita  

Wiranto: Penyebar Info Hoax akan Dideteksi dan Ditindak Tegas Siapun itu!

Pilkada 3 1
Ilust/net

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto secara tegas memastikan akan menindak pembuat atau penyebar hoax. Tak peduli siapa pun, pasti akan ditindak kalau mereka secara nyata melanggar hukum.
Hoax
dan ujaran kebencian yang sekarang dicoba untuk disiasati tidak
terdeteksi, kita akan mendeteksi itu. Kita akan menindak dengan keras
dan tegas,” ujar Wiranto pada Rakornas Persiapan Pilkada Serentak 2018
di Jakarta, Selasa (20/2/2018), dilansir republika.co.id.
Wiranto menjelaskan, hoax itu tidak pernah jelas dari mana asal-usulnya. Tapi, saat ini pemerintah bersama pihak terkait akan melacak dari mana hoax
itu berasal pertama kali. Tak peduli siapa pun, baik unsur-unsur
masyarakat atau perorangan, yang secara nyata melanggar hukum akan
ditindak tegas.
“Kita harus tahu itu dan kita akan
tangkap. Tak peduli lagi sekarang pada masyarakat, unsur-unsur
masyarakat, perorangan, yang nyata-nyata melanggar hukum, mengganggu
ketertiban umum, mengacaukan program-program pemerintah bersama rakyat,”
tuturnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri
Tjahjo Kumolo mengungkapkan, memasuki tahapan pesta demokrasi, berita
bohong bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) semakin
merebak di media sosial. Misalnya yang disebarkan itu adalah isu-isu
seputar dugaan ijazah palsu, utang-piutang, permasalahan privasi
pasangan calon, serta upaya memantik dengan klaim gerakan kelompok
massa.
“Banyak beredar juga akun-akun medsos dengan nama palsu dengan tujuan ikut berkampanye,” kata Tjahjo. [*]