![]() |
(Ilustrasi) |
DIY YOGYAKARTA, SriwijayaAktual.com – Pembangunan Jalan ‘Kelok 18’ yang menghubungkan Parangtritis
Bantul hingga Girijati Panggang Gunungkidul, dipastikan bakal segera
terwujud. Pembebasan lahan ruas Jalan Kelok 18 sepanjang 5,3 kilometer
yang merupakan bagian dari Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) ini
dijadwalkan rampung pada Mei 2017 dan segera ditindaklanjuti dengan
pembangunan konstruksinya.
Bantul hingga Girijati Panggang Gunungkidul, dipastikan bakal segera
terwujud. Pembebasan lahan ruas Jalan Kelok 18 sepanjang 5,3 kilometer
yang merupakan bagian dari Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) ini
dijadwalkan rampung pada Mei 2017 dan segera ditindaklanjuti dengan
pembangunan konstruksinya.
Pembangunan Kelok 18 nantinya diharapkan selesai seiring dengan
pembangunan Bandar Udara Internasional Yogyakarta Baru (New Yogyakarta
International Airport/NYIA) di Temon Kulonprogo yang ditargetkan rampung
pada 2019. Pembangunan Kelok 18 ini telah dipastikan keamanan,
keselamatan dan kenyamanan lalu lintasnya. Nantinya tentu saja bakal
pula menambah daya tarik pariwisata baru di kawasan Pantai Selatan DIY.
pembangunan Bandar Udara Internasional Yogyakarta Baru (New Yogyakarta
International Airport/NYIA) di Temon Kulonprogo yang ditargetkan rampung
pada 2019. Pembangunan Kelok 18 ini telah dipastikan keamanan,
keselamatan dan kenyamanan lalu lintasnya. Nantinya tentu saja bakal
pula menambah daya tarik pariwisata baru di kawasan Pantai Selatan DIY.
“Saat ini kami sudah memasuki masa akhir pembebasan lahan untuk
pembangunan Kelok 18. Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan sebesar Rp
54 miliar tersebut akan dilakukan April dan Mei 2017 ini, dilanjutkan
pembangunan konstruksi oleh Pemerintah Pusat,” ujar Kepala Seksi (Kasi)
Pembangunan Jalan dan Jembatan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum,
Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY Yogyakarta, Bambang Sugaib, Senin (30/1/2017), di Yogyakarta.
pembangunan Kelok 18. Pembayaran ganti rugi pembebasan lahan sebesar Rp
54 miliar tersebut akan dilakukan April dan Mei 2017 ini, dilanjutkan
pembangunan konstruksi oleh Pemerintah Pusat,” ujar Kepala Seksi (Kasi)
Pembangunan Jalan dan Jembatan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum,
Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY Yogyakarta, Bambang Sugaib, Senin (30/1/2017), di Yogyakarta.
Bambang mengatakan, setelah pembebasan lahan dan pembayaran ganti
rugi di ruas Jalan Parangtritis-Girijati atau tepatnya dimulai dari
Dusun Grogol Desa Parangtritis Kretek Bantul, pihaknya telah mengusulkan
kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk
segera ditindaklanjuti pembangunan konstruksinya. Pembuatan trase baru
bagian JJLS di Kilometer 23 tersebut, karena pada jalan yang sudah ada
atau eksisting di ruas Jalan Parangtritis-Girijati mempunyai sudut
kemiringan tajam (elevasi) lebih dari 20 derajat.
rugi di ruas Jalan Parangtritis-Girijati atau tepatnya dimulai dari
Dusun Grogol Desa Parangtritis Kretek Bantul, pihaknya telah mengusulkan
kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk
segera ditindaklanjuti pembangunan konstruksinya. Pembuatan trase baru
bagian JJLS di Kilometer 23 tersebut, karena pada jalan yang sudah ada
atau eksisting di ruas Jalan Parangtritis-Girijati mempunyai sudut
kemiringan tajam (elevasi) lebih dari 20 derajat.
“Jika memanfaatkan dan melebarkan jalan yang sudah ada di ruas jalan
tersebut, justru sangat tidak memenuhi syarat keamanan dan kenyamanan
lalu lintas. Karenanya Kementerian PUPR melalui Satker Perencanaan dan
Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) membuat perencanaan teknis dengan trase
atau rute baru yang berkelok-kelok sejumlah 18 yang kemudian disebut
Kelok 18,” tutur Bambang.
tersebut, justru sangat tidak memenuhi syarat keamanan dan kenyamanan
lalu lintas. Karenanya Kementerian PUPR melalui Satker Perencanaan dan
Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) membuat perencanaan teknis dengan trase
atau rute baru yang berkelok-kelok sejumlah 18 yang kemudian disebut
Kelok 18,” tutur Bambang.
Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik UGM, Dr Arif Wismadi
menjelaskan, pembangunan Kelok 18 di perbatasan Bantul dan Gunungkidul
adalah wujud dari pembangunan berkeadilan. Tidak hanya keadilan spasial
untuk pembangunan sisi Utara dan Selatan Pulau Jawa, namun juga keadilan
sosial untuk kesempatan ekonomi, bagi masyarakat yang akan mendapatkan
infrastruktur baru dan kesempatan kerja yang dihasilkan. Mengingat
pembangunan Pulau Jawa sisi Utara telah berlangsung ratusan tahun dan
memberikan dampak pembangunan kota-kota di Pesisir Utara dan kesempatan
luas untuk masyarakat. Di sisi lain, tantangan topografis dan geografis
telah sekian lama menahan pembangunan di sisi Selatan Jawa.
menjelaskan, pembangunan Kelok 18 di perbatasan Bantul dan Gunungkidul
adalah wujud dari pembangunan berkeadilan. Tidak hanya keadilan spasial
untuk pembangunan sisi Utara dan Selatan Pulau Jawa, namun juga keadilan
sosial untuk kesempatan ekonomi, bagi masyarakat yang akan mendapatkan
infrastruktur baru dan kesempatan kerja yang dihasilkan. Mengingat
pembangunan Pulau Jawa sisi Utara telah berlangsung ratusan tahun dan
memberikan dampak pembangunan kota-kota di Pesisir Utara dan kesempatan
luas untuk masyarakat. Di sisi lain, tantangan topografis dan geografis
telah sekian lama menahan pembangunan di sisi Selatan Jawa.
“Memang tantangan tersebut berimplikasi pada tingkat kelayakan
teknis, ekonomi, dan finansial untuk investasi infrastruktur maupun
industri ikutannya,” kata Arif.
teknis, ekonomi, dan finansial untuk investasi infrastruktur maupun
industri ikutannya,” kata Arif.
Dosen Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII ini juga, menambahkan,
kebijakan dalam merealisasikan segmen penting untuk Jalur Jalan Lintas
Selatan ini hanya bisa hadir dengan dukungan politis yang membawa
semangat optimisme. Artinya, mestinya ada upaya untuk mengembangkan
kawasan industri dan kegiatan ekonomi di jalur tersebut. Sehingga
keberadaan Kelok 18 nantinya tidak sekadar menjadi destinasi baru bagi
para wisatawan, tapi bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
kebijakan dalam merealisasikan segmen penting untuk Jalur Jalan Lintas
Selatan ini hanya bisa hadir dengan dukungan politis yang membawa
semangat optimisme. Artinya, mestinya ada upaya untuk mengembangkan
kawasan industri dan kegiatan ekonomi di jalur tersebut. Sehingga
keberadaan Kelok 18 nantinya tidak sekadar menjadi destinasi baru bagi
para wisatawan, tapi bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Dampak langsungnya adalah kegiatan ekonomi yang dapat dilihat pada
PDRB sektor konstruksi saat pembangunan maupun pengoperasian nanti.
Selain itu dalam bentuk aktivitas pemeliharaan dan peningkatan
kapasitas. Sedangkan dampak jangka panjangnya bertumbuh kembangnya kota
dan kawasan Selatan Jawa,” tegas Arif. (KRjogja)
PDRB sektor konstruksi saat pembangunan maupun pengoperasian nanti.
Selain itu dalam bentuk aktivitas pemeliharaan dan peningkatan
kapasitas. Sedangkan dampak jangka panjangnya bertumbuh kembangnya kota
dan kawasan Selatan Jawa,” tegas Arif. (KRjogja)
Komentar