Berita  

Yusril: waOW!! ‘Rekayasa Masyarakat Untuk Menolak Tambang di Pulau Laut, Kalsel, Melibatkan Oknum Polisi dan PNS’

Tambang Batubara/Ilustrasi

JAKARTA, SriwijayaAktual.com  – Kuasa Hukum PT Sebuku Grup, Prof DR Yusril Ihza Mahendra
mengatakan ada upaya untuk menggerakkan masyarakat Kota Baru, Pulau
Laut, Kalimantan Selatan untuk menolak tambang dengan cara-cara yang
tidak wajar, bahkan menggunakan oknum polisi dan PNS.
Menurutnya,
Ini dilakukan sebagai upaya seolah-olah ada aspirasi warga untuk
menjustifikasi Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel yang mencabut Izin
Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) milik tiga perusahaan PT
Sebuku Grup dengan alasan utama: masyarakat menolak tambang, walaupun
alasan yuridis pencabutan itu sangat lemah
“Ada upaya mengumpulkan
tanda tangan warga untuk menolak tambang di Pulau Laut. Warga yang
tanda tangan itu diberi uang Rp50 ribu dan KTP-nya difoto. Pihak yang
bergerak ini ada dari perusahaan swasta, aparatur PNS dan juga
melibatkan oknum polisi. Ini aneh, oknum polisi dan PNS mendatangi rumah
warga untuk minta tanda tangan, seolah mengintimidasi warga karena
kegiatan semacam itu tidak lazim dilakukan polisi,” ucap Yusril Ihza
Mahendra melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, 
Rabu (23/5/2018), dilansir abadikini.
Yusril menduga, surat yang ditandatangani warga
itu nantinya akan dibawa ke pengadilan untuk memberikan dukungan kepada
Gubernur Kalsel dan menjadi bagian kampanye publik opini untuk
mempengaruhi pengadilan.
“Rekayasa seperti bukan cara kesatria
untuk berhadapan secara fair di pengadilan dengan mengemukakan argumen
filofosis, sosiologis dan yuridis. Tiap persidangan, pengadilan
terus-menerus didemo yang diduga kuat sengaja digerakaan dan didanai.
Masyarakat Banjarmasin tahu, yang demo itu asal dibayar dikit demo
mengatas-namakan warga Pulau Laut. Selain itu ada juga yang mengerahkan
PNS yang dilibatkan dalam demo-demo ini. Ini samasekali tidak mendidik
dan bahkan cenderung menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan”
tegasnya.
Dikatakan
Yusril, dirinya menyarankan agar proses hukum yang sudah berjalan
diselesaikan secara hukum. “Itu ciri masyarakat beradab, silakan
berproses secara hukum. Tokoh Gubernur Kalimantan Selatan selain
menggunakan personil Biro Hukumnya, Jaksa Pengacara Negara ke
persidangan juga menghadirkan advokat profesional yang ilmu dan
kemampuannya tidak diragukan lagi. Kalau di dunia persilatan, ilmu dan
kemampuan mereka sudah sangat sakti madraguna”.
Yusril Ihza Mahendra [net]
Jadi, lanjut
Yusril, kalau sudah demikian, maka tidak perlu kiranya merekayasa
dukungan publik sampai melibatkan oknum polisi dan PNS segala.
“Petarung
sejati takkan bertarung menggunakan cara-cara tidak terhormat. Petarung
sejati akan tampil sendirian dengan pedang terhunus tanpa harus
merekayasa keterlibatan rakyat yang kadang-kadang tidak memahami inti
persoalan”, kata Yusril yang pernah memerankan Laksamana Cheng Ho dalam
film “Legend of the East” yang menyebabkan dia memperoleh penghargaan
sebagai the best actor dalam Festival Film di Madrid, Spanyol, lima
tahun yang lalu.
Yusril juga menambahkan, pada persidangan nanti PT Sebuku Grup sebagai penggugat akan menghadirkan ahli seorang sosiolog.
“Kami
berharap ahli ini mengungkap fenomena soal rekayasa dukungan dan alasan
penolakan masyarakat terhadap tambang yang menjadi alasan utama
Gubernur Kalsel mencabut tiga IUP OP di Pulau Laut. Semua akan
dikemukakan secara argumentatif di persidangan,” pungkas Yursil yang
juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu. (ak/beng)

Spesial Untuk Mu :  Apa Yang Akan Dilakukan Menkopolhukam RI Terkait Rencana Aksi Reuni Akbar Alumni 212