JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mulai tanggal 19 Juli 2017. Pengumuman pencabutan status hukum HTI tersebut dibacakan oleh Direktur Jenderal Administrasi…
Ormas Radikal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.