MAKLUMAT MEKKAH
Sehubungan telah terjadinya Kezaliman dan Kecurangan yang Terstruktur,
Sistematis dan masif dalam PEMILU 2019, maka kami memandang perlu untuk
menyampaikan MAKLUMAT dari Kota Suci Makkah Al-Mukarromah untuk seluruh
Rakyat dan
PERTAMA : Bahwa Allah SWT murka kepada orang-orang yang berbuat CURANG
Dan Rasulullah SAW pun menolak orang yang CURANG sebagai golongannya
sebagaimana hadits riwayat Muslim dan Imam Thabrani dalam Mu’jam Kabir
dan Mu’jam Shoghir yang berbunyi : ” النار
في والخداع والمكر منا فلیس
Jadi jelas bahwa CURANG adalah KEZALIMAN dan KEJAHATAN yang diharamkan ajaran Islam, serta merupakan Musuh
KEDUA : Bahwa melihat dan memperhatikan UUD 1945 Pasal 22 e ayat 1
menyatakan : “Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas,
rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali”.
menetapkan Sanksi Hukum dan Politik bagi Caleg mau pun Capres dan
Cawapres yang
KETIGA : Bahwa Pemilu 2019 di Indonesia telah terjadi KECURANGAN secara
1. Disebut CURANG TERSTRUKTUR karena dilakukan oleh Struktur
bahkan mengerahkan BUMN dan ASN untuk kampanye paslon 01 dengan sanksi
dipecat bagi yang tidak ikut.
Presiden pun tidak cuti selama kampanye agar leluasa menggunakan
2. Disebut CURANG SISTEMATIS karena dilakukan secara Terencana
a. Sebelum Pilpres : Telah terjadi Kriminalisasi Ulama,
Ormas Islam dan Pembungkaman Tokoh Kritis serta memfitnah lawan politik
sebagai Anti Pancasila, Anti UUD
b. Terkait DPT : Ada 25 juta DPT Ganda, dan 31 juta DPT
c. Saat Pilpres : Banyak Kejadian ; Pemilih tidak diundang, sekeluarga satu KK tapi beda TPS, Peralatan datang terlambat,
dan Gramedia, Surat Suara di TPS sudah dicoblos untuk 01, Pencoblosan
Massal untuk 01, Surat Suara habis di TPS dan Pengarahan Coblos 01 di
TPS.
d. Sesudah Pilpres : Banyak Kejadian : Kotak Suara dirampas, Kotak Suara disimpan di luar ketentuan, Kotak Suara tidak lagi
tersegel, Kertas Suara dibakar, Perampokan Berkas Saksi paslon 02, Penculikan dan Penganiayaan bahkan Pembunuhan Petugas
e. Saat Input Data : Banyak Kejadian : Input Data di IT – KPU sering ada
penambahan angka besar suara paslon 01, seperti antara lain :
• Di TPS No 8 Ds. Lubuk Tanjung Kec. Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk
Linggau Propinsi Sumatera Selatan suara Jokowi di Formulir C1 sebesar 41
diinput KPU menjadi 241
• Di TPS No 3 Ds. Pandan Kec. Tanah Abang Kab. Penukal Abab L.I.
Propinsi Sumatera Selatan suara Jokowi di Formulir C1 sebesar 49 diinput
KPU menjadi 249 suara.
• Di TPS No 3 Ds.Angsau Kec. Pelaihari Kb. Tanah Laut Propinsi Kalimantan Selatan suara Jokowi di Formulir C1
• Di TPS No 18 Ds. Malakasari Kec. Bale Endah Kab. Bandung Propinsi Jawa
Barat suara Jokowi di Formulir C1 sebesar 53 diinput KPU jadi 553
suara.
• Di TPS no 1 Ds. Giri Mulyo Kec. Belitang Jaya Kab. Oku
• Di TPS No 4 Ds Rejosari Kec. Pakis Kab. Magelang
• Di TPS No 5 Ds. Fulur Kec. Lamaknen Kab. Belu Propinsi NTT suara
Jokowi di Formulir C1 sebesar 140 diinput KPU menjadi 1404 suara.
• Di TPS No 4 Ds. Petak Kaja Kec. Gianyar Kab. Gianyar
• Ini merupakan sekelumit contoh kecurangan dari paslon 01, dan masih banyak lagi kecurangan penambahan suara untuk
f. Saat Pengumuman : Penyesuaian Real Count KPU dengan Quick Count
Lembaga Survey bayaran paslon 01, dan Pemblokiran Web Lawan Politik yang
mengumumkan
dari KPU, serta Pengkloningan Akun dan Channel Medsos Lawan Politik.
g. Selama Kampanye : Polri menjadi Timses sehingga sering buat aturan baru untuk akomodir situasi agar menguntungkan paslon
3. Disebut CURANG MASIF karena terjadi secara Merajalela dimana-
KEEMPAT : Kami serukan kepada para Habaib dan Ulama serta Tokoh
1. Dengan Spirit 411 dan Ruh 212 agar segera Gelar IJTIMA ULAMA 3 secara
dunia dari PETUGAS PEMILU lantaran stress dan depresi akibat tekanan
kecurangan,
2. Dengan tulus dan ikhlas agar segera mengajak Santri dan Ummat di masjid,
SWT memberikan kemenangan dan keberkahan kepada Ulama dan Rakyat
Indonesia
3. Dengan semangat persaudaraan dan kebersamaan tetap mengawal, menjaga dan
Koalisi Indonesia Adil Makmur agar tetap ISTIQOMAH berjuang bersama
Ulama dan Rakyat Indonesia dalam Melawan Kezaliman untuk Menegakkan
4. Dengan membimbing, mendorong dan memotivasi masyarakat di semua
Daerah agar segera membentuk PANITIA AKSI BELA NEGERI untuk gelar AKSI
5. Dengan semangat JIHAD KONSTITUSIONAL mendorong semua komponen Bangsa
agar secara bersama-sama membetuk Panitia Nasional Aksi Bela Negeri
Demikian Maklumat Mekkah ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan pedoman
Kami serukan untuk selalu berjuang dengan sabar dan tegar, serta tabah dan gagah, dalam koridor konstitusi NKRI.
Makkah Al-Mukarromahو 22 Sya’ban 1440 H