Tersangka (Ilustrasi) |
pembunuhan Nurhayati alias Yati (19), warga asal Desa Maninili Kecamatan
Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah (Sulteng), di sebuah kos Kelurahan
Mamboro, Kamis (23/3/2017).
yang dipimpin langsung Kapolres Palu AKBP Chiris R Pusung berhasil
membekuk pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Ternyata pelakunya
adalah suami korban.
dalam keterangannya kemarin (23/3/2017) mengatakan, pelaku berhasil ditangkap
di kos-kosan rekan pelaku sekitar pukul 05.30 wita di Jalan Agatis,
Kelurahan Nunu, Kecamatan Palu Utara.
Christ Pusung mengungkapkan, saat penangkapan pelaku yang bersembunyi
di rumah salah satu rekannya mencoba melakukan perlawanan kepada
petugas. Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan ke arah kedua kaki pelaku.
pengakuan pelaku, dia dan korban sudah menikah siri. Dia mengaku
cemburu saat mendapatkan informasi istrinya sedang dekat dengan
laki-laki lain dan sedang berada di Kota Palu.
pelaku bersama ketiga rekannya, yakni FR, DN dan DD dari Desa Maninili
Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) datang ke
Palu mencari istrinya.
rekannya, pelaku kemudian menuju sebuah tempat kos di Kelurahan Mamboro
yang diketahui tempat korban menumpang menginap bersama teman
wanitanya.
menghabisi korban dengan menikam di beberapa bagian tubuh korban,
seperti di leher, dada, belakang dan pinggang sebanyak sekitar lima
tusukan.
dan teman-temannya ini sama-sama satu kampung di Desa Manilili,
Kecamatan Tinombo dan usia mereka masih muda sekitar 19 sampai 21
tahun,” pungkasnya. (jpnn)