Berita  

DPT Dan Ketidaknetralan Kepala Daerah Jadi Senjata Gugatan BPN

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Data yang dibawa Badan Pemenangan
Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gugatan ke Mahkamah
Konstitusi (MK) diyakini tidak bertele-tele.

Pengamat politik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Adib Miftahul
meyakini BPN membawa bukti-bukti terkait dugaan daftar pemilih tetap
(DPT) bermasalah dan dukungan oleh beberapa kepala daerah secara
terang-terangan

“Bisa diprediksi bahwa bukti yang disiapkan BPN pasti terkait DPT yang
dianggap bermasalah,” kata Adib seperti dikutip RMOLJakarta, Senin
(27/5/2019). 

Dijelaskannya bahwa masalah DPT sudah sejak awal dipermasalahkan oleh
kubu BPN. Masalah DPT menjadi semakin berlarut-larut karena KPU tidak
memberikan keputusan final mengenai hal itu. 

“Seperti yang sebelumnya saya katakan bahwa KPU harus intropeksi diri,
salah satunya tentang DPT yang 17,5 juta ini. Ini tidak akan menjadi
masalah yang berlarut, jika KPU memutuskan sejak awal,” ujar dosen FISIP
tersebut. 

BPN juga akan membawa data-data mengenai keberpihakan sejumlah kepala
daerah kepada pasangan Joko Widodo-Maruf Amin. Sebab, keberpihakan
kepala daerah itu rawan pengunaan fasilitas negara dan pengaruh sebagai
kepala daerah.
“Masalahnya, status itu tidak terpisahkan,” terang Adib.

Contohnya Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah) dan 31 kepala daerah di
sana sudah diputuskan bersalah oleh Bawaslu, namun tidak mendapat sanksi
apapun,” pungkasnya. [gel/rmol]

Spesial Untuk Mu :  Ketua MPR RI sebut, Ada Lima Partai di DPR Setuju LGBT dan Pernikahan Sejenis!