GLEGAR !!! … Kembali Umat Islam Sumsel Menggugat “Pecat & Penjarakan Ahok’

Ribuan masa Gerakan Umat Islam Sumsel (14/10/2016)
PALEMBANG-SUMSEL, SriwijayaAktual.com – Ribuan massa aksi yang bernamakan Gerakan Umat Islam Sumsel, yang tergabung dari (MUI Sumsel, FUI Sumsel,
FPI, KAHMI Sumsel dan KAHMI Kota Palembang, HMI Cabang Palembang , PII Palembang Sumsel,
IKADI, ICMI Sumsel, DMI, FMPI, KAMMI,  MASPURO, AL WAFA, FMI, Rabithah
Alawiyyah, AL HIKMAH, HUMANIKA, AWWABIEN, MMI, LBH NU Sumsel, PAHAM
Sumsel, IRMA, JPRMI, FORDAMA, MPI, dan Ormas Islam serta
Majelis Taklim lainya, yang dipimpin masing-masing pimpinannya atau ketua umumnya, kembali ‘Serbu”  aksi unjuk rasa  terkait   pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, yang dinilai  menistakan Agama Islam ‘Q.S Surat Al-Maidah ayat 5’  di halaman DPRD Sumsel, Juma’t (14/10/2016) siang. 
Dalam orasinya,  Habib Mahdi Muhammad (FPI) yang juga senada dengan orasinya Ustads Solihin Hasibuan (Izzatuna), mengatakan,  kasus sara’ ini tidah boleh siapa pun mengintervensi, termasuk
Kapolri bahkan Presiden RI. Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya.”Katanya.
“Gerakan umat islam Sumsel ini, adalah termasuk gerakan Nasional oleh
organisasi Islam di penjuru Indonesia, hingga Ahok diadili sebagaimana
undang-undang yang berlaku.

Umat Islam Sumsel, siap dan  komitmen  menuntut secara hukum, untuk mengawal kasus sara’ ini, hingga selesai sebagaimana hukum yang berlaku di Negara indonesia tercinta.”Tandasnya. 

Sementara itu, pengunjukrasa dalam  tuntutan aksi atau pernyataan sikap bersama Gabungan Ormas Islam,
organisasi mahasiswa islam  dan Majelis Ta’lim Se- Sumsel, Pertama, 
mendukung dan mengawal pendapat dan sikap keagamaan MUI, yang menilai
pernyataan Ahok adalah menghina Kitab Suci Alqura’n dan menghina ulama
yang memiliki konsekuensi hukum.

“Kedua, menuntut Kapolri Jend. Pol Tito Karnavian untuk segera memenjarakan
Ahok, karena sudah sengaja melakukan penistaan atau penodaan kitab suci
Alqura’n atau ajaran Islam, serta penghinaan terhadap ulama atau umat
Islam.
Spesial Untuk Mu :  SubhanaAllah! Bulan dan Bintang di Langit Malam Ke-2 Ramadhan Seakan Membentuk Formasi

dan Ketiga, mendesak Presiden RI Joko Widodo, memalui Mendagri untuk segera
memberhentikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Karena Ahok sudah
melanggar sumpah janji untuk memegang teguh UUD 1945 sebagaimana diatur
dalam UU Nomor:23 Tahun 2014 tentang pemernntah daerah pasal 61 ayat 2,
gagal menjalankan tugas memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat
(pasal 65 ayat 1), dan tidak mengamalkan Pancasila serta UUD 1945 (Ayat
67).

Baca juga Ini; – Umat Islam Sumsel MENGGUGAT; Tidak Ada Maaf Lagi Untuk mu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
                                                      – Ahok Minta Maaf Kepada Umat Agama Islam 
                       – PB HMI Tantang Kapolri Penjarakan Ahok
– waAW … Pengunggah Video Ahok Kutip (Q.S) Al Maidah Ayat 51 Diteror ….
Sementara itu, pengunjukrasa diterima oleh bersama beberapa anggota dewan yang lain,  Wakil Ketua DPRD Sumsel H.Chairul S Matdiah, mengatakan, turut mendukung gerakan moral umat Islam Sumsel ini.

“Pada  10 Oktober 2016 kemarin, saat umat Islam Sumsel melakukan aksi unjuk rasa
dengan tuntutan yang sama, tuntutan pengunjukrasa sudah dirapatkan
bersama pimpinan dewan dan keputusan rapat pimpinan dewan, tuntutan pengunjukrasa langsung
diteruskan ke Pemerintah pusat sesuai aspirasi pengunjukrasa.”Jelasnya.

“Selain itu, kedepan pihak DPRD Sumsel  siap turut mengawal aspirasi tuntutan gerakan umat Islam Sumsel ini.”Tandasnya. (Art).

Spesial Untuk Mu :  Saat Masa Aksi Bela Islam Kepung Istana Negara, Rupanya Ini Yang Diperbuat Ahok