Berita  

Honorer K2 Doakan MK Kabulkan Gugatan Prabowo – Sandi

Ilustrasi/istimewa

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Jelang sidang sengketa Pilpres 2019, honorer K2 pendukung Prabowo –
Sandi menggalang doa agar gugatan paslon nomor urut 02 itu nantinya
dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengajak seluruh relawan
untuk bermunajat kepada Allah SWT agar jagoannya dimenangkan. 
“Saya serukan kepada seluruh honorer K2
dan relawan untuk menyambung doa. Semoga hakim Mahkamah Konstitusi bisa
adil dalam mengambil keputusan,” kata Ketum ProPAS (Pro Prabowo-Sandi)
K2 Indonesia Edy Kurniadi alias Bhimma kepada JPNN, Rabu (12/6/2019).
Dia menyebutkan, kemenangan Prabowo – Sandi akan menjadi penentu nasib honorer K2.
“Sepertinya honorer K2 bisa jadi PNS
kalau presidennya ganti. Kalau presidennya tetap, ya hanya jadi PPPK
(pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” ujarnya. 
Senada itu Munir, koordinator honorer K2
Indonesia wilayah Jawa Timur. Perjuangan mendapatkan status PNS sejalan
dengan harapan adanya presiden baru.

Baca Juga: [VIDEO] Pesan Penting Prabowo Subianto untuk “Rakyat Indonesia”…

Munir menilai, arah kebijakan
Presiden Jokowi sudah final yaitu menghapus honorer dan menggantinya
dengan PPPK. Dengan demikian pengabdian honorer K2 puluhan tahun
sia-sia. 
“Saya kok pesimistis akan ada perubahan nasib honorer K2 usia 35 tahun
ke atas jadi PNS. Kalau jadi PPPK mungkin ya. Selama presidennya tetap
ya, siap-siap saja honorer K2 yang ogah jadi PPPK ganti profesi,”
tandasnya. (esy/jpnn)

Spesial Untuk Mu :  "Memimpin Negara itu Tak Semudah Memimpin Perusahaan"